Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatalan Perda Zonasi Berimbas ke Perda Tata Ruang Pantura

Kompas.com - 17/03/2016, 17:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatalan pengesahan peraturan daerah (Perda) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil disebut akan berdampak terhadap pembatalan satu Perda lainnya, yakni Perda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta.

Perda ini mengatur mengenai peruntukkan lahan di 17 pulau buatan yang ada di proyek reklamasi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana setelah pembatalan pengesahan Perda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil akibat tak kuorumnya anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD DKI, Kamis (17/3/2016).

"Sesuai peraturan, pengesahan Perda Tata Ruang Pantura setelah Zonasi," kata Triwisaksana.

Meski dua Perda yang berbeda, Perda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta memiliki hubungan satu sama lain.

Karena pemetaan wilayah perairan yang diatur di Perda zonasi akan berpengaruh terhadap peruntukkan 17 pulau buatan di proyek reklamasi.

"Jadi kalau ini (zonasi) tidak disahkan, (tata ruang pantura) juga tidak bisa disahkan," ujar dia.

Seperti diberitakan, jumlah anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna pengesahan Perda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil hanya 50 orang. Jumlah keseluruhan anggota DPRD DKI periode 2014-2019 diketahui mencapai 106 anggota.

Sesuai tata tertib di DPRD DKI, rapat paripurna untuk pengambilan keputusan harus dihadiri minimal 2/3 anggota atau setara dengan 70 anggota Dewan. Dibatalkannya rapat paripurna pengesahan Perda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil akibat jumlah anggota Dewan yang tak kuorum sudah yang ketiga kalinya terjadi.

Dengan demikian, rapat paripurna pengesahan lanjutan harus menunggu rapat di Badan Musyawarah terlebih dahulu. Perda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil wilayah perairan Jakarta menjadi zona-zona yang berbeda.

Bila disahkan, maka perairan Jakarta akan  dibagi empat, masing-masing untuk kawasan pelayaran, budidaya, wilayah peruntukan umum, dan konservasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com