Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adhyaksa Pertanyakan Pengakuan Anton Medan soal Uang Rp 700 Juta untuk Ahok

Kompas.com - 18/03/2016, 14:53 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault, yang kini menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta, mempertanyakan maksud pernyataan Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ramdhan Effendi atau Anton Medan dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi, beberapa waktu lalu.

Dalam wawancara itu, Anton mengaku telah mengeluarkan uang Rp 700 juta untuk mendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok maju sebagai calon gubernur dari jalur independen.

"Anton Medan bilang dia pribadi sudah habis Rp 700 juta pas wawancara live kemarin di INews. Nah, uang Anton Medan dari mana? Pribadi? Apa iya?" kata Adhyaksa melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (18/3/2016).

Adhyaksa juga memberikan potongan video wawancara Anton di stasiun televisi yang dimaksud. Dalam tayangan tersebut, Anton mengungkapkan, Adhyaksa berat untuk maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta, baik dari jalur partai politik maupun independen.

"Nah, Bang Adhyaksa ini berat. Pertama partai, kedua kalau dia pakai independen, berapa banyak sih hartanya? Bang Adhyaksa Dault bukan kayak yang lain-lain. Bang Adhyaksa mah orangnya lurus. Susah (di) Jakarta. Kalau kita namanya orang lurus itu agak sulit," tutur Anton dalam rekaman itu.

"Dia (Adhaksa) ini enggak banyak punya uang. Nah, sekarang dia mau bayar partai dari mana uangnya? Dia mau independen, dari mana uangnya?" kata Anton lagi.

Kamis kemarin, Adhyaksa berkomentar bahwa Ahok tidak benar-benar maju secara independen karena banyak yang mensponsori dirinya. Dia juga menilai Ahok didukung oleh beberapa media yang selalu menaikkan citranya di mata publik sebagai pejabat yang bersih dan tegas.

Secara terpisah, Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menjelaskan, ada aturan maksimal dana sumbangan yang dapat diterima oleh calon kepala daerah perseorangan atau yang maju secara independen. Satu orang atau individu hanya boleh menyumbang maksimal Rp 50 juta dan satu perusahaan diperbolehkan menyumbang maksimal Rp 500 juta.

"Kalau ada sumbangan dalam bentuk barang, itu nilainya ditaksir, baru dilihat sesuai apa enggak," kata Sumarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com