Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Sumbangan untuk Calon Independen Harus Dilaporkan dan Diaudit

Kompas.com - 20/03/2016, 17:42 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon Gubernur DKI Yusril Ihza Mahendra menyatakan, sumbangan untuk calon gubernur nantinya harus dilaporkan ke komisi pemilihan umum (KPU). Sumbangan itu, menurut dia, juga mesti diaudit.

"Itu semua harus di-report dan nanti setelah kampanye itu diaudit dan diserahkan kepada KPU. Itu normalnya," kata Yusril di acara pelantikan pengurus Ormas RMB di Condet, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (20/3/2016).

Menurut Yusril, calon independen boleh menerima sumbangan. Hal itu sah dan sudah ada aturannya.

"Oh kalau itu sih sudah ada aturan-aturannya. Apabila nanti sudah diresmikan sebagai calon, itu ada ketentuan Undang-undang berapakah mereka boleh mendapatkan sumbangan."

"Kalau dulu perusahaan Rp 500 juta, kalau per orangan maksimum Rp 50 juta," ujar Yusril.

Salah satu petarung pada Pilkada 2017 melalu jalur independen, sampai saat ini, yakni petahana Basuki Tjahaja Purnama.

Basuki mengatakan akan membuka rekening bersama untuk sumbangan setelah resmi terdaftar sebagai calon independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. 

Basuki akan membuka rekening atas namanya dan Heru Budi Hartono. Dengan syarat, Basuki-Heru sudah resmi terdaftar sebagai calon independen. 

Basuki menyebut rekening bersamanya ini bukanlah gratifikasi karena sudah dijamin oleh Undang-undang.

Adapun peraturan mengenai sumbangan diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, tepatnya pada Pasal 74 ayat 5. 

Dalam pasal tersebut, calon gubernur boleh menerima sumbangan dari per orangan maksimal Rp 50 juta.  Sementara itu, dari korporasi atau perusahaan, maksimal sumbangannya ialah Rp 500 juta.

Aturan tersebut berlaku untuk calon gubernur dari partai politik dan juga jalur independen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com