Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Sebut Ojek "Online" Dibutuhkan sebagai Angkutan Pelengkap

Kompas.com - 29/03/2016, 11:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebutkan, penyedia jasa transportasi online khusus roda dua atau ojek online masih diizinkan beroperasi sebagai angkutan pelengkap atau komplemen.

Hal itu diungkapkan melalui surat edarannya yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, para gubernur, bupati, serta wali kota di Indonesia perihal penertiban angkutan ilegal, tertanggal 28 Maret 2016.

"Khusus aplikasi layanan pemesanan angkutan roda dua, yang bukan merupakan kategori angkutan umum, masih diperkenankan beroperasi disebabkan tidak diatur dalam regulasi dan layanan masyarakat sebagai angkutan pelengkap. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pengaturan atau pengendalian terhadap aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas," demikian seperti yang dituliskan Jonan dalam surat tersebut.

Penyedia jasa transportasi online roda dua ini tidak termasuk sebagai pihak yang diharuskan mengurus izin sebagai angkutan umum sebelum tenggat waktu 31 Mei 2016.

Pihak yang dimaksud harus mengurus sejumlah perizinan itu adalah Uber dan Grab Car, selaku penyedia jasa transportasi online roda empat atau mobil. Isi surat tersebut lebih banyak mengulas tentang apa-apa saja yang harus dilakukan oleh Uber dan Grab Car.

Sementara itu, yang menyebutkan tentang ojek online hanya satu poin yang telah disebutkan di atas. Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah pernah menjelaskan, ojek online memang tidak diatur dalam regulasi tentang angkutan umum.

Namun, karena kehadiran ojek maupun ojek online sangat dibutuhkan oleh masyarakat, hal itu tidak dilarang oleh Kementerian Perhubungan. Ini berbeda dengan layanan Uber dan Grab Car yang secara tegas dianggap ilegal karena menggunakan mobil yang tidak memiliki standar sebagai angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com