Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka Triono Terancam Dipecat jika Terbukti Membunuhnya Istrinya

Kompas.com - 29/03/2016, 13:37 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Kombes Janner Pasaribu mengatakan, Bripka Triono bisa terancam dipecat dari institusi Polri jika ia terbukti membunuh istrinya RH (37).

Janner menuturkan, hal tersebut sesuai pada Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011. Di peraturan itu seorang polisi yang disangkakan hukuman di atas 5 tahun penjara, maka akan dipecat. Peraturan tersebut nantinya yang akan dipakai saat sidang kode Etik kepolisian.

"Sidang kode Etik baru akan dilaksanakan setelah putusan hakim, tetapi dalam Perkap Nomor 14 Tahun 2011 itu, sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) itu tidak mengacu pada minimal vonis yang didapat, tetapi dari ancaman hukuman pidananya," ujar Janner di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).

Janner menambahkan sambil menunggu sidang kode etik profesi, ia juga mengerahkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Selain itu, penyidik Polres Depok juga tetap melakukan penyidikan terhadap kasus ini untuk mengetahui motif pembunuhannya.

"Kami juga mau tahu motifnya apa. Ini kan masih dugaan soalnya," ucapnya. (Baca: Istri Polisi Depok yang Dibunuh Suaminya Itu Pernah Ikut Seleksi Pimpinan KPK )

Sebelumnya, Seorang anggota polisi dari Obvit Polres Depok Bripka Triono (37) diduga membunuh istrinya RH (37) di rumahnya di Jalan Perjuangan RT 002/08, Cimanggis, Depok pada Senin (28/3/2016).

Setelah melakukan penyidikan, pihak kepolisian menetapkan sang suami Bripka Triono dan rekannya bernama Rahmat sebagai tersangka. Kedua tersangka ini terancam dijerat dengan Pasal 340 dan atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com