Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kriminolog soal Berkas Perkara Mirna yang Dikembalikan Lagi ke Polisi

Kompas.com - 30/03/2016, 12:16 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar menduga, alat bukti yang disertakan tim penyidik Polda Metro Jaya dalam berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin belum dapat menunjukkan bahwa Jessica Kumala Wongso adalah pelaku pembunuhannya.

Oleh karena itulah, menurut dia, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan mengembalikan lagi berkas perkara pembunuhan tersebut kepada tim penyidik Polda Metro Jaya.

"Harus tahu racunnya dari mana, itu harus diperkuat agar tidak menduga-duga, harus diperkuat dengan keterangan saksi atau dengan bukti material, tetapi itu terputus. Nah rangkaian dari bukti dan keterangannya itu harus holistik. Di situlah ada kekurangannya," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (30/3/2016).

Bambang mengatakan, dalam meyakinkan Jaksa, polisi harus berdasarkan bukti-bukti nyata (Baca: Kejati: Keterangan Saksi dalam Berkas Perkara Mirna Kurang untuk Dijadikan Alat Bukti).

Alat bukti tersebut harus dapat membentuk satu rangkaian yang menunjukan bahwa seseorang itu adalah pelakunya.

"Nah ini kalau belum terangkai masih ada peluang longgar, ini yang akan dikhawatirkan dalam sidang bisa lepas. Maka polisi wajib melengkapi supaya sangkaan jaksa lancar, tidak bisa dibantah lagi karena sudah terangkai menunjukkan kepada si pelaku," ucapnya.

Ia juga menilai bahwa catatan kriminal Jessica selama menetap di Australia tidak bisa dijadikan alat bukti langsung, kecuali penyidik menemukan bahwa Jessica membeli sianida di Australia.

"Tidak bisa dikaitkan dengan kasus yang sekarang ini, itu berdiri sendiri. Kecuali di sana memang ada suatu peristiwa yang bisa menunjukan soal racun tersebut, misalnya belinya disana," ujar Bambang.

Hingga kini, berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin belum dinyatakan lengkap atau P21. (Baca: Berkas Perkara Pembunuhan Mirna Akan Dikembalikan Lagi ke Polisi).

Pada 18 Februari, Polda Metro Jaya melimpahkan pertama kali berkas perkara Mirna kepada Kejati DKI Jakarta.

Kemudian, pada 24 Februari lalu, Kejati menyatakan telah mengembalikan berkas perkara Mirna itu kepada tim Polda Metro Jaya.

Ketika itu pihak Kejati menyertakan sejumlah petunjuk untuk dilengkapi tim penyidik Polda.

Hingga pada 22 Maret lalu, Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara dengan tersangka Jessica Kumala Wongso itu ke Kejati DKI.

Salah satu bukti yang ditambahkan dalam berkas tersebut adalah hasil penyelidikan Tim Polda Metro Jaya ke Australia.

Namun, kini berkas perkara itu akan dikembalikan lagi ke Polda karena dinilai belum juga lengkap.

Kompas TV Jessica Wongso Akan Bebas? (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com