Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Kasus Sanusi, Majelis Kehormatan Gerindra Bersidang Besok

Kompas.com - 03/04/2016, 22:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Majelis Kehormatan Gerindra akan mengadakan sidang pada Senin (4/4/2016) terkait dugaan korupsi yang dilakukan kadernya, yaitu Mohamad Sanusi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Betul, Senin Majelis Kehormatan partai akan bersidang," katanya di Jakarta, Minggu, (3/4/2015).

Menurut dia, walaupun ada proses hukum yang berjalan di KPK, namun Gerindra memiliki mekanisme internal partai terkait tindakan kadernya yang diduga melanggar hukum.

(Baca: Penangkapan Sanusi Tidak Pengaruhi Penjaringan Gerindra).

Dasco mengatakan, mekanisme internal itu untuk menegakkan, menjunjung tinggi aturan, disiplin, kehormatan partai, menjaga kemurnian, cita-cita dan ideologi partai.

"Kendatipun demikian, Partai Gerindra memegang prinsip asas praduga tidak bersalah dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan adil," ujarnya.

Dasco menegaskan, sejak awal sikap Partai Gerindra sangat jelas, yakni menentang dan melarang anggotanya untuk terlibat dalam tindakan apa pun yang melawan hukum, melanggar undang-undang dan konstitusi, apalagi melakukan korupsi.

Ia mengatakan, apabila ada anggota Gerindra di eksekutif maupun legislatif, yang kemudian terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, maka kader itu harus bertanggung jawab penuh terhadap perbuatannya.

KPK menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja sebagai tersangka.

(Baca: M Sanusi Tidur Tanpa Kasur di Tahanan).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Penetapan tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis (31/3/2016) malam di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Dalam OTT itu, tim KPK menyita uang senilai Rp 1,1 miliar dan Rp 140 juta.

Kompas TV KPK Cegah Bos Agung Sedayu "Pergi-Pergi"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com