Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Inikah yang Jadi Pengganti Sanusi di DPRD DKI?

Kompas.com - 05/04/2016, 06:18 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah tertangkap tangan menerima suap dan mendekam di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Mohamad Sanusi membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari Partai Gerindra. Secara otomatis, akan ada Pergantian Antar Waktu (PAW) di Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI untuk mencari pengganti Sanusi.

Lalu siapa yang akan menjadi pengganti Sanusi?

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan, peraturan KPU mengatur bahwa yang akan menggantikan Sanusi adalah kader yang memiliki perolehan suara kedua atau ketiga terbanyak setelah Sanusi di dapil mereka.

Sanusi sebelumnya merupakan anggota legislatif dengan dapil Jakarta Timur.

"Orang yang memiliki perolehan suara kedua terbanyak setelah Pak Sanusi itu Pak Syarif. Pak Syarif kan sudah di Dewan, berarti terbanyak ketiga. Dwi Ratna kalau tidak salah. Kemungkinan dia yang akan menggantikan Pak Sanusi," ujar Prabowo ketika dihubungi, Senin (4/4/2016).

Nantinya nama Dwi akan diusulkan ke KPUD selain itu juga akan ada proses untuk mendapatkan SK mendagri. Meski masuk menjadi anggota DPRD DKI, Dwi tidak secara otomatis menjadi ketua komisi untuk menggantikan Sanusi.

Untuk diketahui, di DPRD DKI, Sanusi memang menjabat sebagai ketua komisi A. Prabowo mengatakan pengganti ketua komisi akan dirapatkan terlebih dahulu dalam internal fraksi.

"Aturannya kita akan bahas di fraksi dan kita ajukan ke ketua Dewan. Itu ada di tata tertib Dewan saja," ujar Prabowo. (Baca: Mundur dari Gerindra, Sanusi Otomatis Lepas Jabatan di DPRD DKI )

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Sanusi, Kamis (31/3/2016) terkiat kasus suap. Pada Jumat (1/4/2016), KPK pun menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presdir PT APL, Ariesman Widjaja (AWJ), sebagai tersangka kasus korupsi.

AWJ ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sebagai pemberi suap kepada Sanusi. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar yang diterima Sanusi sebanyak dua kali. Uang suap dari PT APL itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Kompas TV Sanusi Mengundurkan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com