Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Ini Kaget Saat Perpanjang SIM, Datanya Sudah Berganti Nama Orang Lain

Kompas.com - 10/04/2016, 11:58 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat hendak memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM), salah seorang warga Depok, Alsadad Rudi (27), kaget saat mengetahui bahwa nomor SIM A-nya telah dimiliki orang lain.

Hal ini terlihat dalam database kepolisian, bukan namanya yang muncul, melainkan identitas orang lain.

Kejadian itu dialaminya saat hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling, di area car free day (CFD), Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (10/4/2016).

Mulanya, pria dengan sapaan Rudi itu menemui seorang petugas polisi untuk mengurus SIM yang masa berlakunya telah habis sejak Desember 2015. Setelah itu, petugas mengecek data di komputer. Saat datanya dimasukkan, ternyata nomor SIM yang keluar justru milik orang lain.

"Saya tanya, kok bisa gitu, Pak," kata Rudi kepada Kompas.com, Minggu pagi.

Rudi mengatakan, polisi yang berada di mobil layanan SIM keliling itu pun menyatakan tidak tahu. Padahal, nomor SIM A yang sedang diurus Rudi sudah benar miliknya. Namun, yang keluar justru nama seorang warga bernama Susana berjenis kelamin perempuan.

Di database polisi, Susana tertera sebagai pengguna SIM aktif sejak 23-12-2013 sampai 22-12-2018.

Rudi mengatakan, alamat Susana yang keluar di database polisi itu memang sama dengan daerah asalnya, yakni di Singkawang, Kalimantan Barat.

Namun, saat ini Rudi sudah ber-KTP dan berdomisili di Depok. Rudi yang bertanya mengenai solusi kepada petugas justru mendapat jawaban yang kurang membantu dari polisi di lokasi.

"Polisi bilang enggak tahu, saya tanya solusinya mesti gimana, kata polisi mesti urus di Singkawang," ujar Rudi. Rudi merasa solusi dari petugas itu tak masuk akal.

Terlebih lagi, keluarga intinya sudah tidak lagi menetap di sana.

"Saya tanya selain pulang kampung, solusi lain apa, Pak? Katanya ya bikin baru," ujarnya.

Dengan kejadian ini, Rudi menunda mengurus SIM-nya. Ia heran mengapa di database polisi, nomor SIM-nya juga dipakai untuk orang lain sejak 2013. Padahal, ia hendak mengurus SIM-nya yang baru habis masa berlakunya pada Desember 2015 lalu.

"Baru telat empat bulan, tapi di database polisi malah muncul nama orang lain. Saya mempertanyakan kok kayak gini," katanya dengan nada kecewa.

Ia juga mempunyai alasan soal keterlambatan memperpanjang SIM. Rudi mengaku, ia telah mencoba memperpanjang masa berlaku SIM-nya pada Desember 2015 sebelum masa berlakunya habis.

Namun, petugas polisi di Polresta Depok menyatakan, jika mengurus SIM dari daerah, harus melampirkan surat keterangan dari polres yang menerbitkan. Ini berarti Rudi mesti memiliki surat keterangan dari polisi di Singkawang.

Selain kecewa karena di database polisi identitas SIM-nya dimiliki orang lain, ia juga kecewa lantaran untuk memperpanjang SIM prosesnya sedemikian rumit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com