Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kira-kira DPRD Pecat Gue Enggak kalau Batalkan Reklamasi? Pasti Dipecat Gue!

Kompas.com - 12/04/2016, 19:20 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa ia tidak akan menghentikan proyek reklamasi.

Namun, ia menyatakan bahwa proyek reklamasi bisa saja dihentikan jika ada class action atau gugatan perwakilan.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar pihak-pihak yang menolak proyek reklamasi untuk mengajukan class action.

"Ada yang tanya reklamasi diteruskan apa enggak? Saya mau terus. Sekarang kalau ada class action bagaimana? class action saja batalinnya, jangan (lewat) saya," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (12/4/2016) pagi.

(Baca: Raperda Reklamasi Dihentikan, Ahok Nilai DPRD Pemberi Harapan Palsu)

Menurut Ahok, banyak pertimbangan yang mendasarinya tak mau menghentikan proyek reklamasi.

Pertimbangan pertama, kata dia, proyek reklamasi memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya Keputusan Presiden No 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Oleh karena itu, Ahok menganggap menghentikan reklamasi sama saja dengan melanggar hukum.

Menurut dia, pelanggaran hukum bisa menyebabkan seorang kepala daerah diturunkan dari jabatannya.

"Kalau kamu batalin, kira-kira mereka PTUN (gugat) gue enggak? kalau PTUN kalah, Pemprov harus membayar gara-gara gue batalin. Kira-kira DPRD pecat gue enggak gara-gara alasan rugikan Pemprov? Pasti dipecat gue," ujar Ahok.

Menurut Ahok, keputusan untuk tidak menghentikan proyek reklamasi memang berisiko menurunkan popularitasnya jelang pemilihan kepala daerah.

Namun, ia lebih memilih kalah pilkada ketimbang harus melanggar hukum.

"Jadi, lebih baik orang menggugat di PTUN lalu menang, dibatalkan pulau ini. Nanti semua balikin ke gue, gue lelang 70 buat gue, 30 siapa yang mau uruk," ujar Ahok.

DPRD DKI Jakarta baru saja memutuskan tidak mau lagi membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemprov DKI yang terkait proyek reklamasi, yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta.

(Baca: Ketua DPRD DKI Pasrah jika Penghentian Pembahasan Raperda Reklamasi Dipermasalahkan Pengembang)

Pembahasan dua raperda tersebut tidak akan dilakukan sampai habisnya periode masa bakti mereka pada 2019.

Dengan demikian, pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta diserahkan ke DPRD DKI periode berikutnya.

Namun, pembatalan pembahasan dua raperda ini tidak akan membatalkan proyek reklamasi.

Hal yang akan terjadi hanyalah tidak boleh adanya kegiatan pembangunan di atas pulau reklamasi.

Kompas TV Ahok Tuding Ada Upaya Politik Jelang Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com