Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Kantong Plastik Berbayar, Pemerintah Juga Diminta Terapkan Kebijakan Ini

Kompas.com - 13/04/2016, 14:14 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah plastik, pemerintah diharapkan tidak hanya menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar, namun juga mendorong produsen untuk menerapkan extended producer responsibility (EPR).

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, ERP merupakan tanggung jawab pengelolaan sampah oleh produsen atau ritel dengan menarik kembali sampah kantong plastik yang berasal dari gerainya.

Ia mengatakan, ERP dapat dilakukan produsen dengan memberikan insentif kepada konsumen, yang mengembalikan plastik bekas produknya.

"Itu di toko-toko disediakan bak sampah dari ritelnya sehingga konsumen yang menggunakan bisa dibalikin ke tempat semula dan diberikan insentif. Misalnya dari 5, dapat satu botol minuman gratis," tutur Tulus di Kantor YLKI, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).

(Baca: YLKI: Konsumen Sarankan Kantong Plastik Tak Digunakan Lagi )

Menurut dia, selama ini produsen belum melakukan pengelolaan tersebut.

Padahal, kata Tulus, pengelolaan kantong plastik oleh produsen itu dapat mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

"Yang harus didorong EPR tadi. Dari bungkus-bungkus itu kan kebanyakan tidak di-recall, dikumpulkan, kemudian dikelola," ujar dia.

"Mestinya produsen-produsen itu diwajibkan untuk menarik itu dan mengelolanya sehingga mereka tidak menjadi penyebab pencemaran di sungai-sungai yang sangat merusak lingkungan," sambung Tulus.

(Baca: YLKI: Mayoritas Konsumen Masih Gunakan Kantong Plastik)

Pengelolaan plastik bekas produk dan ERP ini, kata Tulus, harus diterapkan oleh produsen.

Sebab, hal itu merupakan tanggung jawab mereka terhadap lingkungan.

"Itu harus dilakukan karena justru produsen itu bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan dan itu harus didiskusikan (oleh pemerintah). Konsumen harus diberikan insentif agar ada motivasi untuk mengembalikan itu (plastik bekas produk)," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com