Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kerugian Dihentikannya Pembahasan Raperda Reklamasi Menurut Sekda DKI

Kompas.com - 14/04/2016, 13:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pembatalan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta akan menimbulkan kerugian bagi Pemprov DKI dan pengembang. 

Hanya, Saefullah tidak menjelaskan secara detail nilai kerugian akibat keputusan tersebut.

"Belum dihitung (kerugiannya), yang jelas investasinya sudah cukup besar," kata Saefullah kepada wartawan, di Balai Kota, Kamis (14/4/2016).

(Baca: Ahok Tak Masalah Proyek Reklamasi Distop, asal...)

Hal yang pasti, lanjut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada para pengembang karena pembatalan pembahasan raperda tersebut.

IMB baru dapat terbit setelah revisi Perda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Perda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil terbit.

Sebab, dua aturan itulah yang menjadi landasan hukum pengembang dalam membangun apa pun di atas pulau reklamasi.

"Kalau pengembang mau urus izin (IMB), ya urus saja. Nanti kalau perdanya sudah terbit, ya izinnya terbit, baru pengembang boleh bangun," kata Saefullah.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, pengesahan dua raperda itu bertujuan membangun kawasan ekonomi berskala dunia.

Selain untuk mendorong kawasan baru perekonomian, Pemprov DKI Jakarta mengambil manfaat dari kontribusi tambahan sebesar 15 persen.

"Kontribusi tambahan itu untuk revitalisasi daratan utara Jakarta, khususnya dan daratan Jakarta pada umumnya. Tidak tertutup kemungkinan juga untuk membantu mereka yang ingin tinggal di dalam pulau, tetapi tidak bisa membeli atau menyewa rumah di pulau tersebut," kata Tuty.

(Baca: Menteri Susi: Reklamasi Pilihan Kedua, Bukan Tabu)

Sebelumnya, salah satu anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI, Very Yonevil, mengatakan, DPRD DKI memutuskan menghentikan pembahasan Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).

Very mengatakan, pembahasan dua raperda itu baru akan dilanjutkan tahun 2019, artinya setelah periode anggota DPRD DKI 2014-2019 berakhir.

Very mengatakan, keputusan penghentian pembahasan itu merupakan hasil rapat pimpinan yang digelar pada Kamis pekan lalu.

Kompas TV Reklamasi, oh, Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com