Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Bongkar Bangunan di Pulau D

Kompas.com - 15/04/2016, 12:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya menyegel bangunan-bangunan di atas lahan hasil reklamasi di Pulau D. Bangunan-bangunan itu harus dibongkar.

"Kalau sudah ada izin silahkan (pengembang dirikan bangunan) gitu lho. Ini belum ada izin, kok bangun. Enggak boleh," kata Prabowo, Jumat (15/4/2016).

Ia menegaskan, bangunan itu harus segera dibongkar. Pendirian bangunan itu di atas lahan itu baru dapat dilakukan setelah hasil revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZPW3K) terbit.

"Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) bilangnya, 'biarin, (bangunan) enggak saya bongkar. Biar nanti kena denda'. Kena dendanya kapan?," kata Prabowo.

"Kalau sekarang, mereka tidak bisa didenda, karena IMB (izin mendirikan bangunan) enggak ada juga. Kalau nanti tiga tahun lagi baru didenda, menghitung dendanya bagaimana? Kan beda lagi," kata Prabowo.

Ahok sebelumnya menyebutkan tidak akan membongkar bangunan di atas Pulau D. Menurut Ahok, pengembang Pulau D yaitu PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak usaha Agung Sedayu Group tidak melanggar aturan. Pendirian bangunan hanya tidak berdasarkan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).

Saat ini, bangunan di Pulau D disegel Pemprov DKI Jakarta. Penyegelan dilakukan hingga pengelola mendapatkan izin mendirikan bangunan. Untuk sementara pembangunan gedung di Pulau D dihentikan.

Kompas TV Nelayan Merugi Akibat Reklamasi Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com