Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, "Wanita Emas" Merasa Terganggu

Kompas.com - 15/04/2016, 17:03 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon gubernur DKI Jakarta Hasnaeni Moein atau "Wanita Emas" tiba di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (15/4/2016) pukul 15.56, bersama kuasa hukumnya, Budi Setiawan.

Hasnaeni akan diperiksa tim Polda Metro Jaya terkait telaporan terhadap dirinya mengenai dugaan penipuan dalam tender proyek pembangunan jalan di Jayapura, Papua.

Setibanya di Mapolda Metro Jaya, Hasnaeni yang mengenakan blus dan kerudung putih itu enggan menanggapi pertanyaan wartawan.

Ia langsung masuk ke ruangan Direskrimum Polda Metro Jaya dan hanya berkomentar sedikit tentang kasus yang menimpanya.

"Ya pokoknya psikisnya terganggulah ya, keluarga saya, anak-anak saya," kata Hasnaeni.

Ia mengatakan bahwa laporan Abu Arief Hasibuan terhadap dirinya yang disampaikan pada 26 November 2014 adalah tidak benar.

"Ini tidak benar, itu fitnah," ujar Hasnaeni. Kendati demikian, ia tidak mengatakan apakah akan melaporkan balik Abu Arief atau tidak. "Tanya ke pengacara saya saja ya," katanya.

(Baca: Polisi Sita Dokumen Terkait Dugaan Penipuan yang Menjerat "Wanita Emas")

Pagi ini, pengacara Hasnaeni menyambangi Polda Metro Jaya untuk mempersiapkan pemeriksaan kliennya.

Ia menjelaskan bahwa Hasnaeni akan diperiksa sebagai terlapor. "Sebagai terlapor yang diduga melakukan pelanggaran Pasal 378. Tidak seperti yang dituduhkan kok," kata Budi.

Ia mengatakan, kliennya sudah mengganti Rp 900 juta dana yang diminta Abu Arief Hasibuan.

Pengusaha bernama Abu Arief Hasibuan melaporkan Hasnaeni pada 26 November 2014 dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dalam pengurusan sanggahan banding proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura.

Hasnaeni menjanjikan akan membantu memenangkan sanggahan banding yang diajukan oleh korban di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

(Baca: "Wanita Emas" Tersandung Kasus Pidana Penipuan)

Pada akhirnya, Kementerian PU menyatakan bahwa sanggahan banding yang diajukan Abu Arief itu sebagai pengaduan karena sampai dengan batas akhir masa sanggah tidak disampaikan jaminan sanggahan banding asli.

Dengan demikian, sanggahan banding yang diajukan Abu Arief itu dinyatakan tidak sesuai dengan prosedur.

Di lain pihak, proses lelang terus berlanjut sesuai dengan ketentuan. Saat ini, proyek pekerjaan pembangunan dua ruas jalan di Jayapura itu sudah selesai dikerjakan oleh pihak lain sebagai pemenang lelang.

Atas kejadian tersebut, korban meminta Hasnaeni untuk mengembalikan uang yang sudah diserahkan.

Namun, menurut Abu Arief, Hasnaeni tidak mau mengembalikan uang tersebut dan tidak dapat ditemui.

Kompas TV Nasib Sang Wanita Emas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com