Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biem Benjamin: Aturan Anggota DPR Harus Mundur Saat Maju di Pilkada adalah Diskriminasi

Kompas.com - 15/04/2016, 21:57 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Gerindra yang berniat maju menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta, Biem Benjamin, mendukung revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Dalam aturan UU tersebut, anggota DPR, DPD, DPRD, PNS, dan TNI/Polri harus mundur jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

"Iya, kita mendukung," ujarnya seusai mendaftarkan diri mengikuti proses penjaringan bakal calon gubernur DKI Jakarta ke Partai Demokrat di Kantor DPD Partai Demokrat, Jakarta Timur, Jumat (15/4/2016).

Menurut Biem, aturan yang mengharuskan anggota legislatif mundur saat maju sebagai calon kepala daerah sangat diskriminatif.

"Saya rasa agar tidak ada diskriminasi, semua akan sama. Dulunya kan PNS kalau mencalonkan diri harus mundur dan DPR dan DPRD juga harus mundur," ucapnya.

Anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR RI itu menambahkan, saat ini revisi UU Pilkada masih terus digodok. Ia memperkirakan revisi UU tersebut akan selesai pada Mei 2016.

"Nah, sekarang itu akan ada revisi yang baru. UU Pilkada itu semuanya tidak harus mundur. Cuma belum disahkan. Katanya April atau enggak Mei," tuturnya.

Saat ini, revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah tengah dibahas di DPR. Aturan kewajiban mundur bagi anggota DPR, DPD, DPRD, PNS, dan TNI/Polri jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah menjadi salah satu poin yang dibahas.

Kompas TV DPR "Motori" Usul Perberat Syarat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com