Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung Mengaku Tak Ikut Teken Program Pembelian Lahan RS Sumber Waras

Kompas.com - 16/04/2016, 15:12 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung berkelit saat ditanya perihal instansinya yang ikut meloloskan pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014.

"Makanya itu yang saya agak heran," kata Lulung dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).

Lulung mengaku sudah dimintai keterangannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal ini. Saat itu, penyidik BPK bertanya kepada Lulung, apakah dia mengetahui tentang adanya surat elektronik atau email dari Pemprov DKI Jakarta untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang APBD-P 2014 pada 14 Agustus 2014.

"Saya ditanya BPK, 'Haji Lulung tahu enggak ada email perubahan nomenklatur tentang pembelian lahan RS Sumber Waras?' Saya bilang, saya enggak tahu, BPK bilang ada (perubahan nomenklatur) itu," kata Lulung.

Ia tak menampik seluruh pimpinan DPRD DKI Jakarta, termasuk dirinya, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2014. Pimpinan DPRD DKI Jakarta menandatangani KUA-PPAS pada 14 Juli 2014. Kemudian DPRD DKI Jakarta mengesahkan RAPBD-P 2014 pada 13 Agustus 2014.

"Ekstremnya, ada satu lembar yang diganti. Semua pimpinan tanda tangan KUA-PPAS 14 Juli tapi yang beli tanah sebagai pembangunan RS Sumber Waras tanggal 14 Agustus 2014, kami tidak tanda tangan," kata Lulung.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun menunjukkan selembar kertas dengan rencana pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras untuk dibangun RS khusus jantung dan kanker. Nomenklatur itu dinilai Lulung tidak disepakati oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Tak hanya itu, Lulung juga menunjukkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas RAPBD-P 2014 pada 22 September 2014. Pada dokumen itu disebutkan belanja modal pengadaan tanah semula tidak dianggarkan, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 dianggarkan Rp 800 miliar dalam kegiatan pembelian lahan RS Sumber Waras sebagai RS khusus kanker pada SKPD Dinas Kesehatan.

"Jelas itu tidak dianggarkan Rp 800 miliar. Mana bisa dibohongi Kementerian Dalam Negeri," kata Lulung.

Masuk KUA-PPAS

Gubernur DKl Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelumnya menegaskan pembelian lahan RS Sumber Waras telah sesuai dengan prosedur. Ahok menyebut pembelian lahan sudah berdasarkan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang kemudian disepakati dengan DPRD dan dituangkan dalam KUA-PPAS.

"Waktu saya memutuskan membeli (lahan) Sumber Waras saya harus membawa ke dalam KUA-PPAS dan ke ketua DPRD, (pimpinan) menandatangani semua. Kenapa berani masukkan (pembelian lahan) Sumber Waras karena memang RPJMD-nya kita mau menambah RS," kata Ahok saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/2/2016) lalu.

Pembelian sebagian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI dilakukan pada akhir tahun 2014. Nilainya mencapai Rp 755 miliar. Namun pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK untuk Provinsi DKI tahun 2014, BPK menyatakan ada indikasi kerugian daerah Rp 191 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut.

Pada tanggal 20 Agustus 2015, seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Budget Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Ahok terkait pembelian lahan Sumber Waras kepada KPK.

KPK menindaklanjuti laporan dengan meminta BPK melakukan audit investigasi. BPK memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI untuk dimintai keterangan.

Ahok sendiri dimintai keterangan pada tanggal 23 November 2015. Pada Selasa, 12 April 2016, KPK meminta keterangan terhadap Ahok untuk mengumpulkan bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com