JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, menanggapi masalah reklamasi yang sedang hangat saat ini.
Eko yang duduk di Komisi X DPR RI itu sepakat bahwa masalah analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) reklamasi harus tuntas.
"Melalui Komisi IV kita sepakati bahwa kita setuju apa yang dilakukan oleh Menteri Susi mengenai masalah amdal. Itu berpengaruh juga, jadi harus diselesaikan," kata Eko di Graha Komando, Jalan Raya Cipinang Indah Nomor 1, Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (19/4/2016).
Soal penghentian sementara reklamasi, menurut dia, hal itu ialah untuk menyelesaikan masalah amdal tadi, termasuk mengenai masalah dampak sosial bagi nelayan akibat reklamasi.
"Artinya, nelayan bagaimana disikapinya, penduduk sekitar bagaimana menyikapinya, jadi gitu," ujar Eko.
Selain itu, ia menilai dalam reklamasi perlu diperhatikan apakah pengembang menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) atau tidak. Menurut dia, fasos dan fasum harus ada.
Terakhir, masuk pulau reklamasi jangan sampai membayar. Sebab, cuma di DKI yang saat ini memungut biaya bagi masyarakatnya yang masuk ke pantai.
"Nah, ada enggak Pemerintah DKI Jakarta terutama memberikan peluang kesempatan untuk pantai tidak dikenakan pajak atau tidak dikenakan biaya. Ya, jadi tidak komersial seperti itu," ujar Eko.