Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Gunakan Ban Mobil Sebagai Alat untuk Selundupkan Sabu

Kompas.com - 13/05/2016, 13:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan narkoba internasional menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan barang haram itu ke Tanah Air. Dalam kasus 54,2 kg sabu dan 40 ribu lebih butir ekstasi yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN), para kurir menggunakan salah satunya ban mobil untuk menyelundupkan narkoba.

"Sabu dan ekstasi tersebut diselipkan dalam ban mobil cadangan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisari Jenderal Budi Waseso, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2016).

Pria dengan sapaan Buwas itu mencurigai ada keterlibatan orang yang bekerja di bengkel. Sebab, para tersangka yang diamankan menurutnya tak mungkin melakukannya sendiri.

"Kita akan telusuri karena yang memasukkan tukang ban berarti ada kerja sama. Dia tidak melaporkan justru dia membiarkan," ujar Buwas.

Tersangka yang menyelundupkan melalui ban mobil tersebut yakni DV (41) dan Den (43) kurir narkoba yang ditangkap di Kapal Mufida di Pelabuhan Merak, Banten. Dari tangan keduanya, BNN menyita 2.045,7 gram dan ekstasi 40.894 butir.

Di kapal yang sama, BNN mengamankan Ro (35), kurir yang membawa sabu 41.653,3 gram. Selanjutnya, BNN menangkap Syah (43) dan Rik (29) dengan sabu 10.577,9 gram.

Dalam waktu yang bersamaan, diamankan juga MA (58) dan RID (36) koordinator kurir dan kurir narkoba. BNN juga mengamankan HAS (37) dan AD (34) kurir jaringan MA. (Baca: Pengedar Narkoba Tersenyum Kecut Ditawarkan Tenggak Ekstasi oleh Kepala BNN)

Jaringan internasional

Hasil interogasi para tersangka, BNN mendapati bahwa sabu dan ekstasi tersebut berasal dari China, namun transit di Malaysia dan diambil para tersangka untuk diedarkan ke Indonesia.

BNN menyatakan sudah melakukan kerja sama untuk menangani kasus narkoba dengan dua negara tersebut. Sebab, Buwas mengakui, BNN tak bisa menjamah pelaku pemasokan di negara asal pengiriman narkoba tersebut, karena masalah aturan.

"Di Malaysia dan China pasti ada bosnya, cuma kita enggak bisa sentuh ke sana karena ada undang-undang," ujar Buwas.

Pihaknya mengaku fokus untuk pemberantasan dan penindakan masuknya narkoba ke tanah air.

"Masuknya bisa bermacam-macam dan dalam penelusuran kita, lewat pelabuhan mana yang dia pakai. Pasti terungkap," ujar Buwas. (Baca: Berantas Jaringan Peredaran Narkoba, Indonesia Kerja Sama dengan China)

Sebelumnya, BNN mengamankan delapan jaringan narkoba internasional sabu dan ekstasi. Dari para tersangka, BNN mengamankan 54,2 kg sabu dan 40 ribu lebih butir ekstasi.

Seluruh tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com