Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Contoh Kota Palu dalam Menyikapi Kasus Pelanggaran HAM

Kompas.com - 13/05/2016, 15:13 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Perempuan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencontoh Pemerintah Kota Palu dalam menyikapi pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM).

Pemkot Palu pernah meminta maaf kepada keluarga korban pelanggaran HAM tahun 1965. Permintaan maaf dilakukan tahun 2015 oleh Wali Kota Palu saat itu, Rusdy Mastura, dan mantan Wakil Wali Kota Palu saat itu, Mulahanan.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah menilai, langkah yang dilakukan Pemkot Palu dalam memperlakukan keluarga korban pelanggaran berat HAM sangat tepat.

"Pertama, minta maaf. Padahal, dulu beliau jadi pelaku saat masih SMP ikut di tengah keramaian," kata Yuniyanti di Balai Kota, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Ia berharap Pemprov DKI Jakarta meniru cara Palu memperlakukan keluarga korban pelanggaran HAM. Pemprov DKI didorong meminta maaf kepada keluarga korban kasus pelanggaran berat HAM tahun 1998.

Setelah meminta maaf, Pemkot Palu juga melakukan pemulihan trauma melalui program prioritas. Dalam program kerja padat karya, keluarga korban pelanggaran berat HAM mendapat prioritas.

"Jadi, bukan hanya kegiatan charity," kata Yuniyanti.

Meski demikian, Komnas Perempuan tetap mengapresiasi langkah Pemprov DKI karena membangun prasasti Tragedi Mei 1998 dan membenahi pemakaman massal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Megapolitan
Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Megapolitan
Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Megapolitan
Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Megapolitan
Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Megapolitan
Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Megapolitan
Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Megapolitan
Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Megapolitan
Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran 'Event'

Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran "Event"

Megapolitan
Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Megapolitan
'Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu...'

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

Megapolitan
Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Megapolitan
Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Megapolitan
Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Megapolitan
Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com