Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Minta Transjakarta Ajukan Banding untuk Sopirnya yang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/05/2016, 13:59 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengajukan banding atas vonis 2,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada salah seorang sopir, Bima Pringgas Suara.

Bima adalah sopir layanan bus transjakarta dari salah satu operator yang baru saja divonis 2,5 tahun akibat menabrak salah seorang pengguna sepeda motor di dalam busway pada November silam.

"Saya enggak tahu kalau dia operator swasta biasa enggak (dibantu), tapi saya akan minta Transjakarta untuk coba bantu bisa banding," kata Ahok di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016).

Selain meminta PT Transjakarta mengajukan banding, Ahok menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI tengah mengusulkan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tujuannya agar ada aturan yang mengikat bahwa jalur transjakarta (busway) hanya diperuntukkan bagi bus transjakarta. Karena menyadari proses judicial review akan lama, Ahok mengatakan, Pemprov DKI juga meminta Mahkamah Agung mengambil yurisprudensi hukum atas belum adanya aturan yang mengatur keistimewaan bus transjakarta di busway.

Yurisprudensi adalah putusan pengadilan tingkat tinggi tentang suatu hal. Meskipun tidak mengikat secara formal, putusan ini secara praktik mempunyai pengaruh kuat dan sering diterapkan hakim di pengadilan lebih rendah di kemudian hari apabila ada kasus serupa.

"Kan cuma ada dua cara. Kita enggak mungkin cepat merevisi UU Lalu Lintas atau kita ngajuin ke MK seolah-olah si sopirnya yang ngajuin. Yang ketiga, kita harap ada preseden hukum lewat MA itu sih," ujar dia. (Baca: Tabrak Pemotor yang Serobot "Busway", Sopir Transjakarta Divonis 2,5 Tahun)

Vonis kepada Bima dijatuhkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang digelar pada Kamis (12/5/2016). Kecelakaan yang melibatkan Bima terjadi di samping Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, Minggu (29/11/2015) siang.

Saat itu, ada pengendara sepeda motor masuk ke busway sehingga tertabrak bus transjakarta yang melaju dari belakang pengendara tersebut. Perempuan yang dibonceng pengendara sepeda motor itu jatuh dan menjadi korban dalam peristiwa ini. (Baca: Ahok Minta PT Transjakarta Bertanya kepada Hakim MA Terkait Vonis 2,5 Tahun untuk Sopirnya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com