JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Ombudsman RI yang memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan warga Kampung Dadap menyarankan, penataan di Dadap tidak dilakukan untuk sementara waktu.
Sebab, hasil pertemuan warga dan Pemkab di Kantor Ombudsman, Jumat (21/5/2016), menyimpulkan bahwa warga dan Pemkab Tangerang akan melakukan dialog kembali.
(Baca juga: Bupati Tangerang Janjikan Rusun untuk Warga Dadap Rampung 2017)
Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, rencana dialog antar warga dan Pemkab Tangerang ini akan dilakukan kembali pada pekan depan.
"Tidak mungkin ada penataan. Sekarang saja masih mau dialog," kata Ahmad, selesai pertemuan di Gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).
Saat dialog selanjutnya, Pemkab Tangerang akan menyampaikan dokumen soal penataan, yang selama ini belum diperlihatkan kepada warga.
Ahmad mengatakan, warga akan mendapat penjelasan mengenai rencana penataan tersebut secara lebih jelas. "Karena ini kan untuk warga juga," ujar Ahmad.
(Baca juga: Di Kantor Ombudsman, Warga Dadap Mengaku Diintimidasi)
Berdiri di samping Ahmad, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, menyambut baik soal dialog lanjutan itu.
Zaki menyatakan, sebetulnya rencana penataan sudah disosialisasikan, khususnya kepada DPRD Kabupaten Tangerang.
"Sebetulnya program, sosialisasi dan sebagainya sudah ada. Dan kita sudah anggarkan ini dari tahun lalu. Perwakilan warga yang diwakili DPRD itu pun sudah tahu sebetulnya. Ini yang perlu diluruskan kembali," ujar Zaki.
Pihaknya berharap dialog lanjutan ini bisa digelar sesegera mungkin agar tidak terjadi miskomunikasi antara warga dan Pemkab Tangerang.
"Agar tidak ada lagi miskomunikasi antara warga dan Pemda. Bahwa yang kita lakukan adalah benar-benar untuk merubah wajah Dadap saat ini. Kalian lihat di sana, saya tidak akan berkomentar lagi apakah itu layak atau tidak masyarakat hidup di sana," ujar Zaki.