Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YS Sempat Ancam Bunuh Polantas yang Menilangnya

Kompas.com - 23/05/2016, 18:16 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — YS (25), pengendara sepeda motor yang ditahan karena memukul anggota polisi lalu lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda M Nasro, sempat mengeluarkan ancaman pembunuhan terhadap Nasro karena tidak terima ditilang.

Saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016), Nasro menuturkan, hari Minggu kemarin, dari pukul 09.30 hingga 11.00, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan Operasi Patuh Jaya. Setengah jam sebelum selesai, YS melintas dan berusaha menghindar dari operasi itu.

"Saat operasi di Jalan Dharmawangsa 10 itu, saya lihat dia mau kabur melawan arus. Saya berhentikan," kata Nasro.

YS tidak bisa menunjukkan SIM dan KTP kepada Ipda Nasrul. Ipda Nasro pun mengantongi STNK milik YS dan menulis surat tilang.

"Pas saya mau minta tanda tangannya, dia langsung ngamuk. Seragam saya ditarik-tarik, saya dipukulin sambil dia bilang, 'Gue bunuh lu, gue bunuh'," tutur Nasro.

Nasro tidak memukul balik. Ia hanya berusaha mengamankan diri. Lima anggota Polantas lain pun membantu Nasro dengan mendorong YS agar terjatuh dan segera menahannya karena makin mengamuk.

"Badannya lebih kecil dari saya, tapi memang tenaganya kuat sampai ditahan lima orang," kata Nasro. YS kemudian diamankan ke Mapolrestro Jakarta Selatan.

Nasro, yang tangan kanannya lecet, segera membuat laporan dan melakukan visum di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kini YS sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Yang jadi pertanyaan kan kenapa kok orang tiba-tiba menyerang anggota yang sedang bertugas. Kami selidiki latar belakangnya, apakah ada gangguan kejiwaan," ujar Tubagus.

Terkait perbuatannya, YS terancam hukuman lima tahun penjara sesuai Pasal 213 KUHP ayat (1). Jika hakim memutuskan YS mengidap gangguan jiwa, YS bisa tidak diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Megapolitan
Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Megapolitan
Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Megapolitan
Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Megapolitan
FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

Megapolitan
Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Megapolitan
Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Megapolitan
3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Megapolitan
Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Megapolitan
Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Megapolitan
Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Megapolitan
Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com