JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil, Kasman Sangaji, membantah bahwa kliennya, terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, tidak pernah diborgol pada saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kasman mengatakan, setiap menghadiri persidangan, tangan Saipul selalu diborgol oleh petugas yang mengawal. Kasman menyebut, kalaupun Saipul terlihat tidak diborgol saat keluar dari bus tahanan menuju sel tahanan sementara, itu merupakan diskresi pengawal tahanan yang meyakini tahanan tidak akan melarikan diri.
"Itu disekresi pengawal, kan begini kenapa diborgol, pertama takut melarikan diri, kedua, melukai orang lain atau yang bisa menghambat proses persidangan. Kalau dia beniat baik tidak melarikan diri, ngapain diborgol. Semua saya pikir pasti diperlakukan sama seperti itu," ujar Kasman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016).
Kasman melanjutkan, semua jabatan memiliki hak diskresi. Selain itu, menurut dia, jika Saipul diborgol dengan tahanan lain, hal itu juga bisa merugikan tahanan tersebut.
"Dalam setiap jabatan, dari seorang presiden sampai jabatan terendah ada diskresi yang diberikan oleh undang-undang. Mungkin dari pihak pengawal atau rutan menganggap Bang Saipul tidak membahayakan, kemudian ketika dia diborgol berbarengan dengan yang lain lalu disorot kamera?" ujar Kasman.
Dari pantauan, dalam beberapa kali persidangan, tangan Saipul Jamil terlihat tidak diborgol. Majelis hakim persidangan Saipul menyebut bahwa kewenangan mengizinkan tidak mengenakan borgol berada di tangan jaksa penuntut umum dan pengawal tahanan.