JAKARTA, KOMPAS.com — Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, diberangkatkan dari Markas Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (27/5/2016) sekitar pukul 10.25 WIB.
Pantauan Kompas.com, saat keluar dari rutan sekitar pukul 10.00 WIB, Jessica menggunakan baju lengan panjang bermotif garis-garis berwarna abu-abu kombinasi hitam dipadukan dengan celana jeans berwarna biru dan menggunakan sandal jepit.
Saat keluar, tidak ada sepatah kata pun yang terlontar dari Jessica. Ia terus menunduk saat awak media mencoba mengabadikan raut wajahnya.
Jessica dikawal ketat petugas kepolisian dari Subdit Jatanras yang menggunakan rompi anti-peluru. Ia juga ditemani oleh empat polisi wanita.
Kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, sempat datang menemui klienya di dalam rutan. Namun, saat Jessica dikeluarkan, Bostam tidak tampak ikut menemani.
Sebelum diberangkatkan ke Kejari Jakarta Pusat, Jessica terlebih dahulu dibawa ke Gedung Utama Polda Metro Jaya. Di situ, pihak kepolisian merilis 37 barang bukti dari kasus tersebut. Saat ditampilkan di hadapan awak media, Jessica menghadap ke belakang.
Dalam rilis tersebut, ikut hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriyawan.
Sebelum Jessica dimasukkan ke dalam mobil, tampak petugas membawa tiga kantong besar berisi bantal, kasur lipat, serta pakaian Jessica selama menghuni Rutan Polda Metro Jaya.
Selesai memberi keterangan kepada awak media, Jessica dengan dikawal ketat digelandang ke mobil yang akan mengantarkannya ke Kejari Jakarta Pusat.
Saat menuju mobil, Jessica masih bungkam dan terus menunduk. Tidak satu pun pertanyaan dari wartawan yang dijawab Jessica hingga dirinya masuk mobil.
Di dalam mobil Elf berwarna abu-abu yang ditumpangi Jessica, turut menemani empat orang polwan dan empat petugas kepolisian dari Jatanras yang menggunakan rompi anti-peluru yang dilengkapi pistol.
Saat berangkat dari Polda Metro Jaya menuju ke Kejari Jakarta Pusat, Jessica dikawal lima mobil polisi serta satu sepeda motor voorrijder.