Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Pulau G, Tiga Pulau Reklamasi Lainnya Juga Digugat Nelayan

Kompas.com - 01/06/2016, 17:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para nelayan yang didampingi pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tidak hanya menggugat reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Tiga pulau reklamasi lainnya juga digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Pengacara publik LBH Jakarta, Tigor Hutapea, mengatakan, tiga pulau yang digugat di PTUN selain Pulau G adalah Pulau F, I, dan K.

"Setelah mendaftarkan gugatan di Pulau G (September 2015), tiga pulau, yaitu F, I, dan K, juga sudah kami daftarkan gugatannya pada Januari 2016," kata Tigor kepada Kompas.com saat dihubungi, Rabu (1/6/2016).

Berbeda dengan Pulau G yang bentuk fisiknya telah ada, Pulau F, I, dan K belum ada bentuk fisiknya. Untuk tiga pulau tersebut, Tigor menyatakan sekarang persidangan sudah sampai pada tahap pembuktian tertulis.

"Putusannya bisa sampai lima atau enam bulan lagi," ujar Tigor.

Sama seperti Pulau G, tiga pulau itu, menurut dia, SK pemberian izin pelaksanaan reklamasinya dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Yang mengembangkan itu PT Jakpro, PT Pembangunan Jaya Ancol, dan satu lagi dari swasta PT Jaladri," ujar Tigor.

Dengan kemenangan atas gugatan Pulau G di PTUN, Selasa kemarin, Tigor optimistis hal yang sama juga akan terjadi pada tiga pulau lainnya.

"Kami optimistis gugatan tiga pulau lainnya itu akan diterima PTUN karena Pulau F, I, dan K, keluarnya proses izinnya itu hampir sama dengan Pulau G, dan potensi kerusakan lingkungannya juga hampir sama," ujar Tigor.

Ia menambahkan, pihaknya juga tengah mempersiapkan gugatan atas dua pulau reklamasi lainnya, yakni Pulau C dan D. Pemberian izin reklamasi dua pulau itu menurut dia keluar pada zaman Gubernur DKI Fauzi Bowo.

"Kami sedang pikirkan langkah hukumnya. Kalau sesuai ketentuan waktu tidak bisa di PTUN lagi, tetapi kami akan coba gugat di Pengadilan Negeri terkait kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat pembangunan," ujar Tigor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com