TANGERANG, KOMPAS.com — Gedung tak berpenghuni milik Panin di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan, tampak tua dan rapuh. Gedung yang sama sempat roboh tiba-tiba di beberapa bagiannya pada Kamis (2/6/2016) sore, bertepatan dengan jam istirahat belasan pekerja yang memang ditugaskan oleh pihak Panin untuk membongkar bangunan tersebut.
Pantauan Kompas.com pada Jumat (3/6/2016), hampir semua bagian gedung terkelupas dan roboh di bagian pinggir. Material berupa rangka besi dan semen yang roboh pun banyak tergantung di sisi pinggir, mulai dari lantai atas hingga lantai bawah.
Bagian gedung yang roboh kemarin, yakni di sisi depan, masih dibiarkan begitu saja. Beberapa pilar di bagian bawah gedung yang tersambung dengan bagian tengah gedung juga tampak miring mengikuti bagian bawah gedung yang roboh.
Sudah tidak ada kaca maupun material lain kecuali rangka bangunan berupa besi, lapisan semen, dan batu bata. Bagian paling atas gedung pun sudah tidak utuh. Ada bagian yang hanya terlihat dinding di satu sisi, sedangkan di sisi lainnya terbuka begitu saja.
Terakhir kali gedung dengan 21 lantai itu dibangun adalah pada tahun 2000 oleh Jaya Property. Panin memutuskan tidak melanjutkan pembangunan gedung itu karena dinyatakan tidak lulus uji kelayakan dan ada bagian gedung yang miring sehingga dinilai tidak aman untuk ditempati.
Pihak Polres Tangerang Selatan beserta jajarannya masih menutup jalan di depan gedung yang roboh hingga waktu yang belum ditentukan. Area di sekitar gedung pun diberi garis polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. (Baca: Sebuah Gedung di Bintaro Roboh)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.