Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ahok soal PDI-P yang Pantau Proses Hukum Kasus Sumber Waras dan Reklamasi

Kompas.com - 09/06/2016, 06:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memaparkan banyak hal terkait peluang pengusungan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada DKI 2017. Hal itu dijelaskan Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/6/2016).

Salah satu yang dijelaskan adalah sikap PDI-P yang akan menunggu selesainya proses hukum pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dan soal reklamasi.

Ahok mengatakan kedua kasus tersebut dia serahkan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Dia juga menyampaikan pembelaannya bahwa tidak ada yang salah dalam kasus Sumber Waras.

"Sumber Waras mah di KPK tinggal putusin aja, profesional. Orang sertifikat juga sudah kami pegang. Masalah apa Sumber Waras?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu.

Ahmad Basarah sebelumnya berujar bahwa jika Ahok ingin mendapatkan dukungan dari PDIP, maka ia harus mengikuti uji kepatutan dan kelayakan serta tahapan-tahapan lainnya seperti 28 orang lainnya. Jika nanti jadi diusung, lanjut Basarah, Ahok harus menggandeng kader internal PDI-P sebagai wakilnya.

Tidak hanya itu, Basarah menyarankan agar Ahok melakukan "tobat politik" terlebih dulu. Tobat politik yang dimaksudkannya adalah menyatakan bahwa dia akan maju melalui jalur partai politik.

Namun sebelum hal itu terjadi, Basarah menyatakan PDI-P akan menunggu lebih dahulu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap dugaan tindak pidana dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dan reklamasi pantai utara Jakarta.

"Hal itu kami nilai sangat penting karena jangan sampai begitu diusulkan sebagai cagub, tiba-tiba KPK menetapkan status tersangka kepada Ahok," kata Basarah melalalui keterangan tertulisnya, Rabu.

PDI-P tercatat memiliki 28 kursi di DPRD DKI. Jumlah kursi minimal bagi partai politik yang ingin mengusung pasangan calon adalah 22 kursi.

Dengan demikian, PDI-P sebenarnya bisa mengusung sendiri pasangan calon tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com