Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Dinilai Lakukan Inovasi dalam Memimpin Jakarta

Kompas.com - 10/06/2016, 08:56 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk membangun Jakarta tak cukup hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan perapan peraturan sesuai prosedur standar. Perlu inovasi dan kemampuan manajerial yang mumpuni untuk bisa membangun daerah dengan penduduk mencapai 10 juta orang ini.

Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), Profesor Harjono, mengatakan hal itu dalam diskusi di The Indonesian Institute di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).

Ia menilai APBD tak cukup untuk membangun dan menyelesaikan permasalahan Jakarta. Maka  gubernur, sebagai pemegang tampuk kekuasaan, harus memiliki kemampuan manajerial. Kemampuan itu tentu berimplikasi pada munculnya inovasi.

"Kira-kira cukup gak untuk capai tugas-tugas (membangun dan menyelesaikan masalah Jakarta) itu, gubernur modalnya APBD dan prosedur? Gak akan tercapai. Gak akan bisa," kata Harjono.

Menurut Harjono, inovasi hadir sebagai jawaban untuk menyelesaikan kompleksitas persoalan pembangunan Jakarta. Ia mengatakan, hal itulah yang telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam membangun Jakarta.

Ia mencontohkan inovasi berupa perjanjian kontribusi tambahan pengembang reklamasi yang dibuat Ahok.

Pemprov DKI Jakarta menyepakati perjanjian kerja sama dengan sejumlah pengembang reklamasi. Perusahaan pengembang itu menyepakati tambahan kontribusi 15 persen.

Harjono mengatakan, kontribusi tambahan itu bukan bagian dari pungutan atau hibah. Kontribusi memiliki prosedur tersendiri dan tak melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku. Dampak perjanjian itu cukup besar dalam membangun Jakarta.

Ia lebih melihat kontribusi tambahan itu sebagai inovasi. Pasalnya tak ada ketentuan yang dilanggar Ahok.

"Hibah bukan, pungutan bukan, that's innovation," sambung Harjono.

Kepala Studi Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang, menilai Ahok berwenang dalam membuat perjanjian kontribusi tambahan pengembang reklamasi. Langkah Ahok diambil lantaran belum aturan yang mengatur.

Pertimbangan lainnya karena dampak kebijakan itu untuk kepentingan umum. Sehingga dapat langsung mengeluarkan keputusan tersebut.

"Keputusan tersebut paling utama motivasi itu, bahwa kontribusi tambahan untuk kepentingan masyarakat lebih luas," kata Dian.

Kompas TV Ahok: Rob Tak Ada Kaitan dengan Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com