JAKARTA, KOMPAS.com - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menjual parsel di Jalan Pengangsaan Timur, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/6/2016) diwarnai kericuhan. Penertiban akhirnya tidak dilanjutkan dan para pedagang ditawarkan untuk direlokasi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Iyan Sophian, mengungkapkan penertiban sempat berlangsung tetapi kemudian berujung ricuh.
"Mereka pintar, ibu-ibu yang dikedepanin. Jadi sempat ribut di jalan," kata Iyan saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu.
Warga menolak untuk ditertibkan. Namun pihak Pemerinta Kota Jakarta Pusat berkeras untuk menertibkan. Pasalnya pedagang parsel di Cikini tak menaati perjanjian tahun lalu. Para pedagang sempat ditertibkan tetapi kembali menguasai kaki lima di Cikini.
Camat Menteng Ahmad Pahrie, kata Iyan, menawarkan jalan tengah. Para pedagang akan dipindahkan ke Jalan Penataran. Relokasi rencananya akan dilakukan secepatnya. Namun para pedagang disebut tetap menolak.
"Kalau gak mau lagi, sama camat ditertibkan paksa," kata Iyan.
Kompas.com sudah meminta konfirmasi perihal penertiban dan rencana relokasi pedagang parsel itu kepada Ahmad. "Nanti ya, masih rapat," kata Ahmad ketika dihubungi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya menganggap keberadaan para pedagang parsel di trotoar kawasan Cikini menyebabkan kemacetan. Menurut Ahok, para pedagang parsel itu sudah kerap diperingatkan agar tak berjualan di trotoar. Mereka sudah disediakan tempat berjualan di dalam Cikini Gold Center.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.