Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ivan Haz Aniaya PRT karena Sayang Anak

Kompas.com - 22/06/2016, 20:57 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus penganiayaan asisten rumah tangga oleh Ivan Haz kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2016). Dalam sidang ini, Ivan Haz kembali ditanya oleh hakim dan jaksa detail penganiayaan yang dilakukannya terhadap T (21).

Jaksa Penuntut Umum menanyakan apakah Ivan Haz pernah kerap menggunakan kekerasan untuk meluapkan kekesalannya pada orang lain. Ivan mengaku, ia hanya melakukan kekerasan terhadap pembantu dan pengasuh anaknya.

"Saya kalau masalah yang lain masih bisa meredam emosi, tapi kalau soal anak saya memang sensitif," kata Ivan.

Ivan menyebut kecerobohan T menjadi penyebab ia tega menghajar pembantunya itu berkali-kali hingga melarikan diri. T dianggap tidak becus mengurus Hazel, anaknya, hingga sempat membuat Hazel terluka.

"Anak kan main kadang-kadang enggak ngerti itu ada kaleng dia pukul-pukul kena kepalanya, saya tanya ke T kenapa dibiarkan, katanya karena itu anak saya yang mau," ujar Ivan.

Ivan mengaku makin garang karena T kerap menutup-nutupi jika ada sesuatu yang terjadi pada anaknya. Padahal, Ivan meminta agar T jujur jika terjadi sesuatu.

Saat T baru mulai bekerja untuk Ivan, Ivan pernah menasehati bahwa menjadi pengasuh anak adalah tanggung jawab yang besar dan tidak bisa sembarangan.

"Jujur saya tidak menampik akhirnya dia saya tempeleng," kata Ivan.

Ivan mengaku hal ini ia lakukan semata karena kepedulian terhadap anaknya. Ia bahkan menuturkan bahwa tugasnya sebagai anggota DPR pernah terbengkalai karena sibuk mengurus anak sendiri.

"Saya yang bantuin kerja di dapur cuci piring, cuci botol, supaya T bisa fokus saja untuk bisa deket sama anak saya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com