Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Nilai Kasus Ivan Haz Akan Melukai Sejarah Keluarganya Sendiri

Kompas.com - 22/06/2016, 22:58 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus penganiayaan pembantu rumah tangga oleh Ivan Haz kembali dilanjutkan pada Rabu (22/6/2016). Dalam sidang itu, saksi diperiksa dan Ivan kembali menuturkan penganiayaan yang dilakukannya di hadapan hakim.

Setelah mengakui perbuatannya terhadap T (21), Ketua Majelis Hakim Yohanes Priyana sempat menceramahi Ivan. Ia meminta kasus ini menjadi bahan introspeksi bagi Ivan.

"Jangan sampai saudara terdakwa melukai sejarah keluarga sendiri," kata Yohanes.

Yohanes menilai bahwa tindak pidana dalam kasus ini menjadi luar biasa karena Ivan Haz terdakwanya.

Ivan merupakan anggota DPR dan anak dari mantan Wapres Hamzah Haz. Yohanes menyebut perbuatan Ivan yang tega menyiksa dan menindas pembantunya yang notabene rakyat kecil sebagai bentuk arogansi Ivan.

Ivan pun dianggap tidak menghargai kemanusiaan. (Baca: Bentakan Ivan Haz Sebelum Pukul PRT: Saya Ini Anggota DPR, Anak Hamzah Haz!)

"Bukan jaksa menuntut saudara atau hakim menghukum saudara. Tapi saudara menghukum diri saudara sendiri. Kami hanya membantu," kata Yohanes.

Memutuskan vonis bagi Ivan akan menjadi pekerjaan sulit bagi hakim karena putusan ini akan dinilai oleh publik. Hakim pun sempat mengingatkan Ivan terkait keberadaan T yang kini dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Saudara tahu LPSK lembaga nasional lho. Kenapa dilindungi? Karena pelakunya orang kuat. Kalau anda orang biasa LPSK nggak terlibat," kata Yohanes. (Baca: Di Depan Hakim, Korban Ivan Haz Paparkan Kekerasan yang Dialaminya)

Yohanes menjelaskan bahwa jika tanpa LPSK, Ivan Haz akan menjangkau T dan berupaya menahan agar T tidak memperkarakan masalah penganiayaan ini. Ivan pun sempat mengaku bahwa setelah kasus diproses oleh polisi, perwakilan Ivan bertandang ke rumah keluarga T di Brebes untuk berdamai.

"Kalau saudara menjangkau, tidak objektif persidangan. Tidak akan sportif, karena bagi saudara semua biasa diselesaikan," kata Yohanes.

Hakim Yohanes pun menasehati Ivan agar ke depan, Ivan mengintrospeksi diri apa yang membuat pemvantunya memberontak hingga melarikan diri. Sebab, selama ini, tidak ada pembantu atau pengasuh anak yang betah bekerja pada Ivan dan istrinya.

"Mudah-mudahan (kasus) ini jadi motivasi terbesar bagi saudara untuk memperbaiki pola berkeluarga. Kalau memang istri belum siap berkeluarga, didiklah," ujarnya.

Terhadap pesan hakim, Ivan hanya mengiyakan dan membenarkan. Jaksa rencananya akan membacakan tuntutan bagi Ivan pada 12 Juli mendatang. (Baca: Petuah dan Jaminan Hamzah Haz untuk Putranya Ivan Haz)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com