Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto: Di Tangsel Ada Satgas Perlindungan Anak, di Jakarta Tidak Ada

Kompas.com - 23/06/2016, 04:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerhati masalah anak, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto bergarap di Ibu Kota DKI dapat tersedia satgas perlindungan anak, di tingkat paling bawah yakni RT atau RW.

Kak Seto berpandangan satgas ini penting sebagai deteksi atau penanganan dini terhadap masalah terhadap anak, seperti kekerasan seksual atau KDRT.

Hal itu disampaikan Kak Seto setelah jumpa pers dalam jumpa pers di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kak Seto menyatakan, baru di daerah Tangerang Selatan yang punya satgas perlindungan anak. DKI menurutnya bisa mencontoh hal yang sama dari Tangerang Selatan.

"Di Jakarta belum ada, kalau di Tangsel hampir semua wilayah. Waktu itu saya sudah sampaikan apa ke Pak Jokowi atau ke Pak Ahok saat jadi gubernur. Tapi sampai sekarang belum ada. Menurut saya satgas ini sangat perlu, supaya apa, karena ke KPAI itu sudah ribuan kasus, bisa enggak tertangani," kata Kak Seto, di kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2016).

Kak Seto melanjutkan, kalau ada satgas perlindungan anak di tingkat RT atau RW, peran masyarakat bisa dilibatkan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, atau menangani dini sebelum oleh penegak hukum atau polisi.

Di RT atau RW menurutnya sudah ada beberapa seksi tugas, seperti kebersihan dan keamanan. Tinggal menambahkannya dengan satgas perlindungan anak. Dirinya bercerita soal efektifnya satgas semacam itu. Kak Seto pernah menangani kasus KDRT oleh ibu tiri terhadap anak di RT tempat tinggalnya berkat satgas semacam itu.

"Paha anak itu sampai bilur-bilur karena diseterika ibu tirinya. Akhirnya saya periksa, telpon polres dan enggak sampai 40 menit kemudian ibunya ditangani," ujar Kak Seto.

Manfaat lainnya satgas perlindungan anak ini yakni memberikan kepekaan antar tetangga dalam RT atau RW, untuk bisa saling menegur apabila ada masalah terhadap anak. Kecuali kalau kasusnya berlanjut, maka satgas ini bisa melaporkan ke polisi.

Masyarakat juga bisa lebih mengerti untuk tidak mendiamkan kasus terhadap anak lewat satgas ini.

"Karena ada pasal dalam undang-undang perlindungan anak menyatakan kalau tetangga mengetahui tindak pidana terhadap anak, tetapi diam saja, bisa dituntut lima tahun penjara," ujar Kak Seto. (Baca: LPSK: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Banyak yang Terbengkalai)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Serpong adalah Pesawat Latih

Pesawat yang Jatuh di BSD Serpong adalah Pesawat Latih

Megapolitan
UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com