JAKARTA, KOMPAS.com - Lima partai politik sepakat tidak mendukung calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Lima partai politik tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Ya kalau itu sih pasti. Kelima parpol sudah sepakat tidak mungkin memberikan dukungan kepada calon perseorangan, itu saja," kata anggota fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, saat dihubungi wartawan, Selasa (28/6/2016).
Gembong menyatakan bahwa kelima partai tersebut sepakat melakukan penguatan partai. Rencananya, kata Gembong, pada pekan ini pengurus PDI-P akan diundang oleh pengurus Gerindra untuk berbuka puasa bersama.
Menurut Gembong, dalam acara buka puasa bersama itu juga akan dibahas mengenai Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Kalau PDI-P diundang Gerindra enggak cuma sekadar buka puasa doang he-he-he," kata Gembong.
Setelah penguatan partai, kelima partai politik ini akan duduk bersama dan membahas permasalahan Jakarta. Setelah mengetahui permasalahannya, kemudian bersama-sama mencari solusi menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Inilah yang kami coba gali, kami coba samakan dulu. Setelah itu bersama-sama baru kami nyari orangnya lebih mudah, lebih mudah kami identifikasi masalah-masalah Jakarta apa, sehingga sosoknya bisa mudah (ditemukan)," kata Gembong.
Adapun Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang berencana maju melalui calon perseorangan dengan dukungan relawan "Teman Ahok". Jika lima partai ini berkoalisi, maka akan menciptakan koalisi gemuk.
PDI-P memiliki 28 kursi, Gerindra memiliki 15 kursi, PKS memiliki 11 kursi, PKB memiliki 6 kursi, dan PAN memiliki 2 kursi di DPRD DKI Jakarta, sehingga totalnya mencapai 62 kursi.