Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biro Hukum DKI Tunjukkan Kuitansi Pembayaran Lahan dari Dinas Perumahan kepada Toeti

Kompas.com - 01/07/2016, 18:47 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Bidang Sub Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta Haratua Purba menjelaskan bahwa Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah membayar lunas pembelian lahan seluas 4,6 hektar di Cengkareng Barat milik Toeti Noeziar Soekarno.

Lahan tersebut dibeli seharga Rp 668.510.250.000 untuk membangun rusun Cengkareng Barat. Kepada Kompas.com, Haratua menunjukkan fotokopi kuitansi pembayaran dan daftar nominatif pengadaan tanah untuk rusun di Kelurahan Cengkareng Barat.

"Ada tiga kuitansi yang menandakan tiga kali pembayaran sampai lunas Rp 668 miliar. Kuitansi dan dokumen ditandatangani juga oleh pihak Toeti melalui kuasa pemilik lahan atas nama Rudy Hartono Iskandar," kata Haratua, Jumat (1/7/2016).

Dalam kuitansi pertama tercantum pembayaran sebesar Rp 491.667.750.000, kuitansi kedua untuk pembayaran Rp 133.365.750.000, dan kuitansi ketiga untuk pembayaran sebesar Rp 43.476.750.000.

Pada ketiga kuitansi tersebut, terdapat tanda tangan dari Bendahara Pengeluaran Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Rusyama Purnama, dengan pihak yang mengetahui Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta saat itu, Ika Lestari Aji.

Selain itu, terdapat juga tanda tangan serta dua cap jari dari kuasa pemilik lahan Rudy Hartono Iskandar, dan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Sukmana selaku kuasa pengguna anggaran. Tanda tangan serta dua cap jari Rudy dibubuhkan di atas materai Rp 6.000.

Namun dari semua dokumen yang diperlihatkan Haratua, tidak tertera tanggal pembayaran seperti kuitansi pada umumnya. Hanya ada tempat pembayaran di Jakarta dan tahun pembayaran, yakni 2015.

Adapun sebelumnya, Toeti menggugat Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta atas pembayaran yang kurang dari transaksi lahan di Cengkareng Barat. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Mei 2016. Menurut Toeti, dari total pembayaran Rp 668 miliar, dia baru menerima Rp 648 miliar, sehingga Pemprov DKI dianggap masih berutang Rp 200 miliar.

Proses pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat kemudian menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2015.

Kompas TV Ada Oknum Pemprov DKI Jadi Mafia Tanah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com