Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Rizal Ramli, DKI Beri Penjelasan soal Reklamasi Pulau G

Kompas.com - 12/07/2016, 20:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, menjelaskan, reklamasi Pulau G oleh PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak usaha Agung Podomoro Land berjalan sesuai aturan.

Dia mengatakan, PT Muara Wisesa Samudera selalu berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum dan setelah pelaksanaan reklamasi.

"Kami selalu koordinasi melalui rapat, surat, dan koordinasi di lapangan. Bahkan sebelum pembangunan reklamasi," kata Tuty kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Koordinasi khususnya dengan pihak yang berkaitan dengan pipa gas bawah laut seperti dengan PT Nusantara Regas (PT NR), PT PLN Div Operasi Jawa Bali, PT Pertamina Hulu Energi (PT PHE ONWJ), dan SKK Migas.

Dia menjelaskan, PT NR memiliki pipa gas bawah laut 24 inch sepanjang 15,2 kilometer dari Floating Storage Regasfication Unit (FSRU), sekitar 15 kilometer dari lepas pantai utara Jakarta menuju Onshore Receiving Facility (ORF) di Muara Karang. Pipa gas, kata dia, terletak paling barat dan berbatasan dengan Pulau G.

"Selama koordinasi, telah ada perjanjian pelaksanaan pekerjaan reklamasi Pulau G yang berdekatan dengan pipa gas bawah laut NR Nomor 00600/NR/D000/2015 tanggal 23 Juli 2015," kata Tuty.

Perjanjian tersebut mengatur pelaksanaan sebelum dan hingga 12 bulan setelah reklamasi selesai. Hal itu untuk menghindari kerusakan, gangguan, kerugian pada fasilitas PT NR.

Selain itu, pengembang wajib melakukan studi geoteknikal, termasuk survey sub-bottom profiling yang dilakukan bersama PT NR. Pengembang juga wajib melakukan monitoring melalui intelligent pigging untuk pipeline geometry, serta corrosion assessment untuk seluruh panjang pipa.

Jika terjadi kerusakan, pengembang wajib ganti rugi kecuali karena kelalaian PT NR, alasan alamiah, dan kahar atau terdapat sesuatu yang terjadi di luar kemampuan manusia.

"Pengkajian teknis sudah dilakukan seluruhnya dan hasilnya sudah keluar. Dari hasil pengukuran sebelum hingga reklamasi dilakukan, sama sekali tidak terdeteksi soil deformation atau tanah yang bermasalah," kata Tuty.

Hal yang sama juga dilakukan dengan PT PHE ONWJ dan SKK MIGAS. Dia menjelaskan, pipa PT PHE ONWJ terletak di bagian timur pipa PT NR. Sehingga tidak berbatasan langsung dengan pulau G.

"Di Pulau G dan sekitarnya tidak terdapat kabel sama sekali. Yang ada pipa gas bawah laut, saluran air pendingin, breakewater Muara Angke dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) Muara Angke," kata Tuty. (

Bantah Rizal

Penjelasan Tuty itu sekaligus untuk membantah pernyataan Menko Kemaritiman Rizal Ramli. Komite gabungan yang dipimpin Rizal sebelumnya memutuskan untuk memberhentikan reklamasi pulau G karena ditemukan pelanggaran berat, seperti pembangunan di atas kabel PLN dan mengganggu lalu lintas kapal.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan izin reklamasi pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra pada Desember 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com