Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majikan yang Aniaya PRT di Utan Kayu Diharapkan Dapat Hukuman Maksimal

Kompas.com - 14/07/2016, 15:44 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih ingat kasus penganiayaan yang menimpa seorang pekerja rumah tangga (PRT) Sri Siti Marni alias Ani (20)? Kasus ini sudah masuk pengadilan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Jakarta Timur ini mendudukkan Meta Hasan Mudalifah (40) sebagai terdakwa. Pada Kamis (14/7/2016) ini, Meta dijadwalkan membacakan eksepsi atau pembelaan dari dakwaan jaksa.

Meta yang merupakan majikan Ani didakwa melakukan pelanggaran pidana dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 Ayat 2, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Pengacara Ani, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta, Sandia Abdul Gani Putri, berharap kelak terdakwa mendapat vonis hukuman maksimal.

"Kalau bisa lebih dari maksimal," kata Sandia, saat dijumpai di PN Jakarta Timur, Kamis sore.

Dia menyatakan, Ani sebenarnya akan memberikan kesaksian untuk pelaku lain dalam kasus yang sama dengan terdakwa suami Meta, Ari. Namun, Ani tidak bisa hadir dalam persidangan.

"Ani enggak datang hari ini karena memang belum dapat surat panggilan dari Jaksa. Dan kami juga enggak bisa hadirkan kalau tidak ada surat panggilan dari Jaksa," ujar Sandia.

Sebelumnya, Ani melarikan diri dari rumah majikannya karena mengaku dianiaya majikannya. PRT perempuan tersebut dalam kondisi babak belur dan mengalami sejumlah luka lebam, bengkak, serta bekas kekerasan benda tumpul mulai dari bagian kepala, telinga, hidung, bibir, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Dia kabur dengan memanjat pagar rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman Sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman Sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com