Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Minta Majikan Penganiaya PRT di Utan Kayu Jalani Tes Kejiwaan

Kompas.com - 02/05/2016, 14:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyatakan penganiaya pekerja rumah tangga (PRT) di Matraman, Jakarta Timur, Meta Hasan Musdalifah (40), masih ditahan. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Meta dari RS Polri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Nasriyadi mengatakan, saat ini, berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Meta dan sopirnya, Ari (21), itu telah P-19 di kejaksaan. Polisi masih perlu melengkapi berkas agar kasus itu dapat naik ke tahap pengadilan.

"(Belum lengkap) Karena ada petunjuk dari Jaksa agar Meta diperiksa kondisi kejiwaannya dulu. Kita sudah limpahkan ke RS (Polri) Kramatjati. Belum kita limpahkan lagi ke Kejaksaan karena kita masih nunggu hasil pemeriksaannya," kata Nasriyadi, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (2/5/2016).

Kompas.com/Robertus Belarminus Seorang pembantu rumah tangga (PRT) melarikan diri dari rumah majikannya di Kawasan Moncokerto, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (9/2/2016), setelah diduga mengalami penganiyaan dari majikannya.
Nasriyadi yakin, kalau hasil pemeriksaan kejiwaan Meta rampung, maka berkas penganiayaan yang menimpa PRT bernama Siti Sri Marni alias Ani (20) itu bisa P-21 atau lengkap di kejaksaan. Pihaknya mengaku berupaya secepatnya melengkapi berkas tersebut.

"Berapa lamanya, kita kejar secepatnya, sebelum perpanjangan masa penahanannya (Meta) habis," ujar Nasriyadi.

Terkait anak Meta yang disebut-sebut Ani ikut terlibat, pihaknya mengaku masih mendalaminya.

"Untuk anaknya yang laki-laki itu sampai saat ini masih kita kumpulkan alat bukti. Belum final apakah anaknya tersebut bisa jadi tersangka atau tidak. Tapi anaknya ini sudah pernah kita periksa sebagai saksi," ujar Nasriyadi.

Kemarin, pada Hari Buruh sedunia, Ani memberanikan diri untuk datang ke halaman Monumen Nasional (Monas) melakukan orasi menuntut agar pelaku penganiayaan terhadap dirinya segera bisa dipross secara hukum.

Bersama Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga atau JALA PRT, Ani yang mengenakan hijab dan baju berwarna hitam memberanikan diri tampil di depan umum untuk memperlihatkan bahwa hak nya masih belum dia terima.

"Saya cuma ingin kasus saya cepat berjalan. Saya ingin anak Meta (mantan majikan Ani) diproses, tidak adil rasanya dengan kekerasan yang sama terima," ujar Ani kepada Kompas.com, di Monas, Minggu (1/5/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com