Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Gangguan Jiwa, Majikan yang Aniaya Ani Disoraki di Ruang Sidang

Kompas.com - 14/07/2016, 16:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meta Hasan Musdalifah (40) dalam pembelaannya disebut mengalami masalah gangguan kejiwaan atas kasus penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) Sri Siti Marni alias Ani (20).

Hal ini disampaikan pengacara Meta, Abi Prima Prawira, dalam sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, anggota organisasi pekerja rumah tangga yang mengikuti jalannya sidang nampak terkejut dengan hal ini.

Sontak suasana ruang sidang dibuat ramai karena sorakan dari para PRT yang bersimpati mengawal jalannya proses sidang tersebut.

"Wooo...enggak sakit itu, sehat," seru salah satu PRT, dalam ruang sidang, Kamis (14/7/2016).

Hakim Ketua, Novri Olo sampai mesti menangkan pengunjung ruang sidang. Hakim menjelaskan, ini merupakan tahap pembelaan terdakwa dan pihak Jaksa Penuntut Umum masih akan melakukan tanggapan.

"Jadi jangan buat gaduhlah," kata Hakim. (Baca: Pengacara Sebut Majikan Penganiaya PRT Alami Gangguan Jiwa)

JPU sudah memastikan akan memberikan tanggapan atas pembelaan terdakwa dalam kasus ini. Jaksa akan mengajukan keberatan atas pembelaan terdakwa.

"Kami akan memberikan tanggapan tertulis dalam satu minggu," ujar jaksa.

Sebelumnya, dalam pengacara terdakwa Abi Prima Prawira menyebut kliennya mengalami gangguan kejiwaan sehingga sesuai KUHP tidak dapat dipidana.

"Bahwa berdasarkan pemeriksaan dokter RS Polri dan RS Premier, terdakwa mengalami gangguan jiwa," kata Abi, di ruang sidang PN Jakarta Timur, Kamis (14/7/2016).

Abi menyatakan, sehingga kliennya perlu mendapatkan rehabilitasi dan pengobatan, bukan dipidana. Hal tersebut menurutnya sesuai dengan Pasal 44 KUHP ayat 1, 2, dan ayat 3.

Dalam kesimpulan pembelaannya, Abi memohon kepada majelis hakim agar menerima dan mengabulkan pembelaan terdakwa. Pihaknya juga memohon hakim menetapkan terdakwa tidak dihukum karena mengalami gangguan jiwa, menolak dakwaan jaksa untuk seluruhnya, membebaskan dan melepaskan terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan.

"Menempatkan terdakwa dalam rehabilitasi kejiwaan atau rumah sakit jiwa, yang akan dipilih sendiri oleh keluarga terdakwa," ujar Abi. (Baca: Majikan yang Aniaya PRT di Utan Kayu Diharapkan Dapat Hukuman Maksimal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com