Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Siagakan 200 Personel Saat Uji Coba Pelat Nomor Ganjil Genap

Kompas.com - 19/07/2016, 16:25 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Kebijakan penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap dipastikan akan dimulai 27 Juli 2016. Penerapan sistem tersebut akan dimulai dari tahap uji coba di beberapa jalan yang telah ditentukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta saat ini terus melakukan persiapan penerapan sistem tersebut.

"Ini terus rapat ya, rapat hari ini terkait pelaksanaan lalu lintas, kemudian terkait jumlah personel pengamanan dari kepolisian. Akan kami siapkan plotting petugas pengamanan," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2016).

Awi menjelaskan, Polda Metro Jaya menyiagakan 200 personel yang akan disebar di titik-titik penerapan sistem tersebut. Dalam melakukan pengamanan, pihak kepolisian juga akan dibantu personel dari Dishub.

Ia menuturkan, Dishub telah menentukan sembilan titik pengawasan di sepanjang kawasan ganjil genap, seperti di setiap simpang yang terdapat lampu lalu lintas. Namun, menurut dia, selain di sembilan titik yang telah ditentukan, personel kepolisian juga akan disiagakan di jalan yang menjadi akses masuk dan keluar jalan yang menjadi lokasi berlakunya sistem ganjil genap.
 
"Versi Dishub kan mereka melakukan pengawasan di sembilan titik, sembilan titik itu tetap kami amankan. Namun, semua titik akan kami lakukan pengamanan. Di mana yang masuk keluarnya kendaraan akan kami tempatkan personel," ucapnya.

Awi menyatakan, dalam masa uji coba ini, kendaraan yang melanggar belum dikenakan sanksi tilang. Saat uji coba hanya akan diberlakukan sanksi teguran. Penerapan kebijakan itu akan berlangsung setiap hari Senin-Jumat, mulai dari pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00.

Penerapan kebijakan itu hanya berlaku di ruas jalan tertentu, yaitu Jalan MH Thamrin, Sudirman, dan Gatot Subroto. Di luar jalan tersebut, pengendara dapat menggunakan kendaraannya seperti biasa. Kebijakan ini akan diuji coba pada 27 Juli sampai 26 Agustus 2016 dan mulai resmi diterapkan pada 30 Agustus 2016.

Kompas TV Aturan Ganjil Genap Diterapkan Pagi Sore
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com