JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD PDI-P Bidang Organisasi, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan partainya punya kursi yang cukup di DPRD DKI untuk mengusung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.
Karena itu, ia menegaskan posisi politik PDI-P tidak bisa disamakan dengan partai-partai lain.
Ia melontarkan pernyataan itu saat menanggapi kemungkinan adanya dukungan dari PDI-P terhadap pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Heru Budi Hartono, seperti yang telah dilakukan Partai Golkar, Nasdem, dan Hanura.
"Kami kan juga punya hitungan sendiri. Ingat bahwa kami, PDIP yang bisa mengusung calon sendiri. Tetapi kami juga bisa membangun dukungan dari partai-partai yang lain. Artinya kami lebih leluasa," kata Djarot di Balai Kota, Selasa (19/7/2016).
Menurut Djarot, PDI-P bisa saja mengusung calon eksternal. Namun, ia menilai salah satu di antaranya haruslah tetap kader internal partai.
"Pokoknya kader internal harus ada. Gubernur bisa, wagub bisa, dua-duanya bisa. Ahok-Djarot bisa, Djarot-Ahok juga bisa, begitu ya. Djarot sama Sjafrie bisa juga, Djarot sama Risma juga bisa. Artinya kan bisa maju sendiri," kata Djarot.
Jumlah kursi minimum di DPRD DKI bagi parpol atau gabungan parpol yang ingin mengusung pasangan calon gubernur dan wakilnya adalah 22 kursi. PDI-P punya 28 kursi di DPRD DKI. Dengan demikian, PDI-P bisa mengusung sendiri pasangan cagub-cawagubnya tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.