JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menegaskan perdebatan tentang kontribusi tambahan sebesar 15 persen dalam raperda soal reklamasi di Teluk Jakarta sudah berakhir pada 22 Februari 2016.
Ketika itu, sudah disepakati bahwa kontribusi tambahan diatur dalam pergub karena merupakan diskresi Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Taufik saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Ariesman Widjaja, yang merupakan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (20/7/2016). Keduanya menjadi tersangka dalam kasus suap perda tentang reklamasi.
Taufik mengatakan, sudah tidak ada lagi perubahan mengenai kontribusi tambahan tersebut.
Keterangan Taufik itu dikonfrontasi jaksa dengan cara memperdengarkan rekaman pembicaraan antara anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi dengan Taufik pada Maret 2016.
Berikut adalah isi rekaman percakapan tersebut.
"Kemarin kan ke Mangga Dua, jadi rupanya Mangga Dua itu dengan tambahan pasti akan kena juga, takutnya Gubernur agak melintir. Kemarin sama Podo sama Ariesman juga, dia bilang gini, gue beli 25 lagi, dia mau kasih 25, tapi ditambahannya juga dimasukin yang konversi itu. Tapi tetap di penjelasannya itu diatur di Pergub, tapi dimasukin dikonversi dari 5 persen itu."
Dalam rekaman tersebut, Taufik tidak berkata apa-apa. Dia hanya memberi sinyal jawaban iya saja. Rekaman tersebut langsung membantah pernyataam Taufik bahwa tidak ada perubahan mengenai kontribusi tambahan.
Setelah mendengar rekaman itu, Taufik menegaskan bahwa dia tidak menanggapi ucapan Sanusi.
"Pak, di sana saya enggak menanggapi serius loh," kata Taufik kepada jaksa.
Menurut Taufik, ucapan Sanusi, yang merupakan adiknya itu, sebatas usulan. Di samping itu, usulan yang senada dengan Sanusi juga sudah terdengar sebelum 22 Februari 2016.
Taufik mengatakan apapun usulannya, dia tetap berpegang pada kesepakatan rapat 22 Februari 2016. Sehingga, usulan yang disampaikan Sanusi tidak bisa ditindaklanjuti.
"Saya berpegang kepada hasil keputusan rapatnya. Sebagai ketua Balegda, orang boleh usulkan apa saja dan saya dengar," kata Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.