JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam proses pembahasan sebuah rancangan peraturan daerah (raperda), dibutuhkan beberapa sumber ahli untuk dimintai masukan tentang topik raperda. Tidak terkecuali pada pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai (RTRKSP) Utara Jakarta.
Terungkap, Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI pernah mengundang Nono Sampono sebagai sumber ahli. Padahal, status Nono merupakan Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah yang berkepentingan dalam proyek reklamasi 17 pulau di Pantai Utara Jakarta.
PT Kapuk Naga Indah merupakan salah satu pemegang izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi di Pantai Utara Jakarta. PT Kapuk Naga Indah mendapat hak reklamasi lima pulau dari Pemprov DKI di pesisir pantai utara Jakarta. Lima pulau tersebut yaitu Pulau A (79 Ha), Pulau B (380 Ha), Pulau C (276 Ha), Pulau D (312 Ha), dan Pulau E (284 Ha).
Diusulkan Taufik
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi dan Kepala Sub-Bagian Raperda Sekwan DPRD DKI Dameria Hutagalung saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Yuliadi dan Dameria menjadi saksi untuk terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro.
"Dia (Nono) diundang sebagai pakar saja untuk menambah informasi bagi Balegda. Yang mengusulkan Pak Taufik," ujar Yuliadi, di Pengadilan Tipikor, Rabu malam.
Menurut Yuliadi, saat itu tidak diketahui bahwa Nono Sampono adalah Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak usaha Agung Sedayu Group. Dalam kasus suap yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, Nono Sampono telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Taufik membantah
Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membantah telah mengusulkan untuk mengundang Nono Sampono seperti yang diucapkan Yuliadi.
"Sekwan salah, saya kan waktu itu enggak ada di tempat. Saya lagi umrah waktu itu," ujar Taufik ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (14/7/2016).
Taufik mengatakan, keputusan untuk mengundang Nono merupakan kesepakatan dalam rapat. Karena dirinya sedang umrah, kata Taufik, Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Merry Hotma memimpin rapat tersebut. Setelah rapat, barulah dilaksanakan seminar dengar pendapat tersebut.
Taufik mengatakan, Nono diundang karena membuat desertasi terkait reklamasi, meskipun dia berstatus sebagai Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak usaha Agung Sedayu Grup.
"Setahu saya Nono salah satu pembicara karena disertasi doktornya soal reklamasi, disertasinya UNPAD kalau enggak salah," ujar Taufik.
Taufik mengatakan, seharusnya tidak masalah jika Nono diundang menjadi pembicara meskipun dia juga bagian dari pengembang. Sebab, Nono memiliki latar belakang pendidikan yang terkait.