Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Penataan Dadap, Pemkab Tangerang Diminta Koordinasi dengan Pemprov Banten

Kompas.com - 28/07/2016, 14:05 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait penataan Kampung Baru Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Permintaan itu merupakan poin rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia RI. (Baca juga: Ombudsman Beberkan Maladministrasi Pemkab Tangerang Terkait Penataan Dadap)

Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih, menyampaikan, Pemkab direkomendasikan untuk menyelesaikan peraturan daerah terkait penataan permukiman sebelum melakukan penataan permukiman Kampung Baru Dadap.

Pemkab Tangerang, kata dia, baru bisa melakukan penataan setelah menerima tugas pembantuan dari Pemprov Banten.

"Terlapor (Pemkab Tangerang) berkoordinasi dengan Pemprov Banten untuk mengupayakan penerbitan peraturan gubernur terkait dengan tugas pembantuan," kata Alamsyah di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Tugas Pembantuan itu diatur dalam Pasal 20 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pemprov Banten juga diingatkan untuk melakukan penataan berdasarkan kewenangan sesuai undang-undang.

Ombudsman sebelumnya menemukan mala-administrasi yang dilakukan Pemkab Tangerang terkait penataan Dadap.

(Baca juga: Komnas HAM: Ada Distorsi Informasi soal Penertiban Dadap)

Pemkab dinilai melampaui wewenang karena melakukan penataan terhadap kawasan permukiman kumuh yang memiliki luas 10 sampai 15 hektar tanpa terlebih dulu memperoleh penugasan dari Provinsi Banten.

Tindakan Pemkab Tangerang ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan mengenai pembagian kewenangan kongruen pada sub urusan permukiman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang seharusnya menjadi kewenangan Pemprov Banten.

Kompas TV Seteru Kampung Dadap - Berkas Kompas Episode 225 Bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com