Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budiyani Asyik Berburu Pokemon, Ponsel Dirampas Jambret

Kompas.com - 29/07/2016, 09:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan yang bekerja di sebuah salah satu tenan di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Budiyani Hartanti (23), menjadi korban penjambretan ketika sedang berburu pokemon.

Peristiwanya terjadi di wilayah Bundaran Kelapa Gading atau di depan Mal La Piazza Kelapa Gading, Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Rabu (27/7/2016), sekitar pukul 23.00 WIB.

Perempuan yang akrab disapa Yani itu menjadi korban jambret saat lengah karena keasikan bermain Pokemon Go.

"Kala itu, karyawati atau korban ini mendadak berhenti lantaran menemukan pokemon di sekitaran Bundaran La Piazza. Si korban ini tak menyadari pelaku sudah mengincarnya dari belakang dan bersiap merampas handphone yang saat itu dipakai untuk menangkap pokemon," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Argo Wiyono di Halaman Polsek Kelapa Gading, Kamis (28/7/2016).

Argo menjelaskan, tersangka pelaku diketahui bernama Topik Hidayat (23), warga Jalan Pemuda, Jakarta Timur, dan rekannya Adeb Alamsyah (17), warga Jalan Tipar Cakung, Gang Benteng, Jakarta Timur.

Keduanya melakukan aksinya tersebut dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun hitam bernomor polisi B6995KGS.

"Si Yani ini masih keasikan di Bundaran La Piazza menangkap karakter pokemon yang ditemukannya. Smartpohone bermerk Samsung Galaxy E7 seharga tunai Rp 3,95 juta pun raib tiba-tiba lantaran secara tiba-tiba diambil oleh Adeb Alamsyah yang tengah diboncengi rekannya menggunakan sepeda motor, Topik Hidayat," kata Argo.

"Yani lalu berteriak histeris 'Jambret...' dan mengundang perhatian warga, dan anggota kami yang saat itu tengah observasi wilayah di lokasi kejadian," tambah Argo.

Saat sedang melarikan diri, para tersangka pelaku tampak panik lantaran anggota reserse Polsek Kelapa Gading mengejarnya dari belakang. Mereka justru masuk bahu jalan, hingga ke pelataran area pintu masuk RS Gading Pluit.

"Satu pelaku berhasil kami tangkap karena tidak bisa kabur menggunakan sepeda motornya karena akses jalan buntu. Sementara rekannya yang juga sempat melarikan diri dengan melompati tembok belakang rumah sakit pun turut berhasil tertangkap," papar Argo.

Ia mengungkapkan, para tersangka itu m‎erupakan residivis kasus pencurian dengan modus jambret di wilayah perbatasan Jakarta Utara dengan Jakarta Timur. Tak hanya itu, salah satu tersangka, yakni Adeb, merupakan residivis atau bekas tahanan Polsek Pulo Gadung.

"Pelaku ini kalau sehari-harinya berprofesi sebagai pengamen, namun saat sedang tidak mendapatkan uang, mereka kemudian melakukan pencurian dengan cara melakukan penjambretan. Diketahui keduanya sudah melakukan aksinya puluhan kali. Atas tindakannya tersebut, maka kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun," kata Argo.

(Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com