JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pihaknya sedang mendalami kemungkinan jalur pengedaran sabu 15 kilogram yang baru diungkap BNN dengan tempat hiburan di kawasan Gadjah Mada, Jakarta Barat.
Pasalnya, kurir narkoba yang tertangkap menempati sebuah unit apartemen di kawasan tersebut.
"Nanti kami dalami, kemungkinan bisa saja (diedarkan ke tempat hiburan di Gadjah Mada). Ini masih dalam pendalaman anggota," kata pria dengan sapaan Buwas itu di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/8/2016).
Sejauh ini, sang kurir narkoba bernama Acai itu diketahui baru beberapa hari menempati apartemen di Gadjah Mada, Jakarta Barat tersebut. Apartemen itu menjadi tempat bagi Acai menampung sabu.
"Dia hanya sewa tempat tinggal dan menerima barang di sana," ujar Buwas.
Buwas menepis kalau apartemen menjadi lokasi persembunyian pengedar narkoba. Sebab, menurut dia para pengedar bisa menggunakan tempat persembunyian di mana saja.
"Kalau tempat persembunyian bisa di mana saja, di rumah juga bisa," ujar Buwas.
Acai yang dibekuk petugas merupakan kurir narkoba jenis sabu jaringan internasional. Warga negara Taiwan itu dikedapatan memiliki 15 kilogram sabu yang berasal dari China. Selain sabu 15 kilogram, petugas mengamankan uang 7.000 dollar AS, delapan ponsel, kartu identitas berbentuk paspor berkewarganegaraan Taiwan, dan beberapa pecahan mata uang asing seperti dollar Hongkong, Taiwan dan Singapura.
Acai dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (Baca: Eksekusi Mati Jadi "Shock Therapy" bagi Napi Narkoba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.