Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Agustus, KPU DKI Mulai Terima Persyaratan Calon Perseorangan

Kompas.com - 02/08/2016, 20:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai menerima persyaratan dari bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada Rabu (3/8/2016) besok.

Rencananya, KPU DKI Jakarta akan menerima persyaratan di kantor baru mereka di Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat.

"Hari ini kami baru memberi simulasi kepada petugas. Besok baru dibuka pendaftarannya, untuk menyerahkan bukti dukungan (maju melalui jalur perseorangan)," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2016).

(Baca juga: Hadapi Pilkada, KPUD DKI Gelar Konsolidasi Akbar)

KPU DKI Jakarta akan menerima persyaratan mulai pukul 08.00-16.00. Ia memprediksi, pendaftar baru akan ramai datang sekitar pukul 10.00.

Adapun penerimaan syarat calon perseorangan ini dilaksanakan hingga 7 Agustus 2016 mendatang. "Cukuplah lima hari," kata Sumarno.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat yang harus diserahkan bakal calon perseorangan adalah surat pernyataan dukungan minimal 532.213 yang disusun dalam formulir B 1 KWK Perseorangan serta lampiran fotokopi KTP.

Dukungannya minimal harus tersebar di empat wilayah DKI Jakarta. Jika semua syarat ini terpenuhi, maka pendaftar akan dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

(Baca juga: Ini Jadwal Tahapan Pilkada DKI 2017)

Verifikasi administrasi ini dilaksanakan mulai 3-12 Agustus 2016. Kemudian pada 21 Agustus, KPU DKI Jakarta akan melaksanakan verifikasi faktual dengan metode sensus.

Petugas akan mendatangi satu per satu pendukung dengan basis kelurahan. Petugas akan mengonfirmasi dukungan kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Jika petugas gagal menemui pendukung di alamat sesuai KTP, maka KPU DKI memberi batas waktu tiga hari bagi pendukung mengonfirmasi dukungan mereka.

Pendukung bisa mendatangi Kantor panitia pemungutan suara (PPS) di tiap kelurahan dan menyatakan mendukung atau tidak mendukung.

Verifikasi faktual dilaksanakan 21 Agustus hingga 3 September 2016. Calon perseorangan yang sudah dinyatakan lolos tidak bisa beralih menggunakan jalur partai politik pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Jika demikian, mereka dianggap tidak memenuhi syarat.

Kompas TV Anggota Komisi II DPR ini Tuding KPUD Turut Manipulasi Data Dukungan Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com