JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama langsung menghubungi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono melalui Whatsapp, setelah ia ditegur Presiden Joko Widodo. Basuki ditegur Jokowi karena menyimpan kas daerah tertinggi di bank umum, hingga Rp 13,9 triliun.
"Pak Gubernur tanya, kenapa sampai simpan uang begitu banyak uang di bank," kata Heru, sambil menunjukkan percakapannya dengan kontak bernama "Gub Basuki", di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Dalam percakapan itu, Basuki meminta Heru menyampaikan kepada media alasan banyaknya uang DKI yang disimpan di bank. Dia pun mengirim sebuah foto yang dipresentasikan Jokowi saat membuka Rakornas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) 2016.
Heru mengklarifikasi adanya kesalahan penulisan dalam presentasi tersebut. Pada kolom 'simpanan di bank umum' Jakarta, tercantum angka Rp 13,9 triliun.
"Saya jawab, itu kolom salah, Pak. Itu Rp 13,9 triliun ya uang APBD, saldo APBD yang ada di bank. Mereka buat kolom salah, harusnya dana APBD," kata Heru "Gubernur saja yang setiap hari bersama-sama dengan kami, tanya. Jelas saja Pak Gubernur tanya, orang tulisannya simpanan di bank umum," kata Heru.
Selain itu, Basuki juga menginstruksikan Heru segera bersurat kepada Kementerian Keuangan. Tujuannya untuk menjelaskan adanya kas daerah sebesar Rp 13,9 triliun di bank. Kas itu diprediksi dipergunakan untuk belanja daerah selama 2,5-3 bulan.
Presiden Jokowi sebelumnya menegur Gubernur Basuki. Sebab, serapan anggaran di DKI Jakarta terendah dari seluruh provinsi.
"Pak Ahok duitnya memang gede, tetapi nyimpennya juga gede. Masih ada Rp 13,9 triliun (dana yang tersimpan). Ini harus dikeluarkan," kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional VII Tim Pengendalian Inflasi Daerah 2016 di Jakarta.
Setelah Jakarta, Jawa Barat menempati urutan kedua dengan dana yang tersimpan mencapai Rp 8,034 triliun. Kemudian, disusul Jawa Timur dengan Rp 3,9 triliun, Riau Rp 2,86 triliun, Papua Rp 2,59 triliun, Jawa Tengah Rp 2,46 triliun, Kalimantan Timur Rp 1,57 triliun, Banten Rp 1,52 triliun, Bali Rp 1,4 triliun, dan Aceh Rp 1,4 triliun.