JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pedagang pasar yang melakukan aksi unjuk rasa, Jumat (5/8/2016) sore, kecewa karena tak ada satu pun anggota DPRD DKI Jakarta yang bersedia menerima mereka. Hanya perwakilan Sekwan DPRD DKI Jakarta yang menemui mereka.
"Kami enggak akan mau masuk kalau bukan anggota dewan yang temui kami. Kalau Anda jantan dan cinta kami, turun kalian, jangan cuma suruh humas," kata koordinator aksi sekaligus Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Tradisional DKI Jakarta Ngadiran, di atas mobil komando.
Para pedagang kesal setelah mendengar tak ada anggota DPRD yang berada di kantor tersebut. Anggota DPRD DKI Jakarta kini tengah masuk masa reses serta kunjungan kerja.
"Beberapa waktu lalu, kami audiensi dengan Komisi B dan dijanjikan mau undang direksi PD Pasar Jaya, sampai hari ini kami tidak dipertemukan. Kalau begini, artinya perjuangan kami masih pemanasan dan kami akan turun dengan jumlah yang lebih besar, kami kepung Jakarta," seru Ngadiran yang disambut riuh gemuruh massa.
Para pedagang meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta merevisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang PD Pasar Jaya dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Area Pasar.
Klausul yang memberatkan pedagang dalam aturan tersebut adalah pedagang yang hanya boleh memiliki satu kios serta batas waktu satu tahun kepemilikan kios bagi para pedagang. Mereka meminta PD Pasar Jaya berlaku adil bagi para pedagang pasar. Selain itu, mereka juga minta untuk selalu dilibatkan dalam menyusun rancangan perda.
"Kalau kampanye pas pilkada sama pilpres, kalian semua datang ke pasar dan berikan janji muluk kepada kami. Begitu sudah jadi, kami diinjak-injak. Kami sakit dibohongi melulu," kata Ngadiran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.