Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Resmi Tutup Penyerahan Persyaratan Calon Perseorangan

Kompas.com - 07/08/2016, 16:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Minggu (7/8/2016), resmi menutup penyerahan persyaratan calon perseorangan untuk Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sesuai persyaratan, KPU DKI Jakarta menerima persyaratan dukungan calon perseorangan hingga hari Minggu ini mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

"Sekarang sudah pukul 16.00, maka penyerahan berkas dukungan calon perseorangan dinyatakan ditutup," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, di kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu.

KPU DKI Jakarta membuka penyerahan persyaratan dukungan calon perseorangan mulai 3-7 Agustus 2016.

Hasilnya, hanya Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko yang menyerahkan persyaratan dukungan calon perseorangan. Sedangkan lainnya hanya berkonsultasi.

Ada sebanyak tujuh pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang berkonsultasi dengan KPU DKI Jakarta.

"Seperti kami ketahui, sampai hari terakhir kami tutup (penyerahan persyaratan dukungan calon perseorangan), kami terima (persyaratan dukungan) satu pasangan calon atas nama Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko. Berkas beliau sedang dihitung oleh petugas kami," kata Sumarno.

KPU DKI Jakarta memiliki waktu hingga 9 Agustus 2016 untuk menghitung dukungan yang diserahkan.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat yang harus diserahkan bakal calon perseorangan adalah surat pernyataan dukungan minimal 532.213 yang disusun dalam formulir B 1 KWK Perseorangan, serta lampiran fotokopi KTP.

Dukungannya minimal harus tersebar di empat wilayah DKI Jakarta. Bukan hanya terpusat di satu wilayah tertentu saja.

"Kalau (persyaratan dukungan yang diserahkan Ichsanuddin-Ahmad) memenuhi syarat, kami lanjutkan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual," kata Sumarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com