JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan rencana pembangunan rumah susun (rusun) di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Langkah itu dilakukan karena lahan yang akan digunakan statusnya bermasalah.
"(Proyeknya) di-cancel, dimatikan," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta, Arifin, di Balai Kota, Senin (8/8/2016).
Menurut Arifin, rusun di Cengkareng Barat rencananya akan terdiri dari dua menara, setiap menara atau tower terdiri dari 16 lantai. Ia menyebutkan, total unit yang akan dibangun adalah 552 unit.
"Total 552 unit. Itu di-cancel," ujar Arifin.
Lahan untuk rusun itu menjadi bermasalah menyusul adanya sengketa antara Pemprov DKI dengan salah seorang warga bernama Toeti Noezlar Soekarno. Toeti adalah pihak lahan yang menjadi penjual saat lahan itu dibeli Dinas Perumahan pada 2015.
Namun lahan yang sama ternyata juga terdata sebagai lahan milik Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan.
Menurut Arifin, rencana pembangunan rusun di Cengkareng Barat sebelumnya masih dalam tahap lelang.
"Masih proses lelang. Belum ditetapkan pemenangnya," kata Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.